Daftar Nomor Polisi Kendaraan Pejabat dan Kabupaten/Kota Sumsel, BG 1 Tanpa Seri

Daftar Nomor Polisi Kendaraan Pejabat dan Kabupaten/Kota Sumsel, BG 1 Tanpa Seri

Kendaraan dinas Gubernur Sumsel BG 1 tanpa seri di belakangnya. Foto: dokumen/sumeks.co--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Nomor polisi atau pelat kendaraan setiap wilayah berbeda. Tak hanya nomor bagian depan yang berbeda, tetapi seri setiap wilayah kabupaten juga berbeda termasuk untuk Nomor polisi kendaraan pejabat pemerintah.

Sumatera Selatan memiliki nomor polisi yang di depannya diawali dengan hurup BG. Untuk seri di belakangnya berbeda termasuk kendaraan dinas pejabat di daerah.

Angka 1, biasanya digunakan Gubernur, Wali Kota atau Bupati di Kabupaten. Contohnya untuk Kota Palembang BG 1 A, digunakan untuk kendaraan dinas Wali Kota Palembang.

Dan untuk kendaraan tanpa seri di belakangnya, sering digunakan untuk kendaraan dinas pemerintahan di wilayah provinsi. Misalnya, untuk kendaraan dinas Gubernur Sumsel yang hanya menggunakan nopol BG 1 tanpa seri.

BACA JUGA:Bupati Cik Ujang: Bangga Pakai Nomor Pelat Merah Jangan Diganti Hitam

Ada juga kendaraan dinas yang seri belakang yang biasanya digunakan pejabat atau instansi tertutup lebih bersifat rahasia.

Berikut nomor kendaraan sejumlah pejabat di Sumatera Selatan

1. Gubernur Sumsel  BG 1

2. Wakil Gubernur BG 2

3. Ketua DPRD Sumsel BG 3 

4. Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel BG 4 

5. Ketua Pengadilan Tinggi Sumsel BG 5

6. Sekda Provinsi Sumsel BG 6

7. Untuk Pangdam II Sriwijaya dan Kapolda Sumsel menggunakan pelat khusus kesatuan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: