Walikota Prabumulih Ridho Yahya Meradang Ada SMK Paksa Siswi Lepas Jilbab Saat Hendak Foto Ijazah

Walikota Prabumulih Ridho Yahya Meradang Ada SMK Paksa Siswi Lepas Jilbab Saat Hendak Foto Ijazah

Wali Kota Prabumulih, Ir H Ridho Yahya MM mengaku untuk di Prabumulih tak ada yang bisa dipamerkan. Foto: dokumen/sumeks.co-Foto: Dian Cahyani/sumeks.co-

PRABUMULIH, SUMEKS.CO - Walikota Prabumulih, Ir H Ridho Yahya MM meradang ketika menerima kabar salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Prabumulih yang memaksa seorang siswi melepas jilbab saat foto ijazah.

"Dak boleh lah itu nanti kita sampaikan ke Gubernur," ujarnya dibincangi usai membuka acara pemberian bantuan sosial program usaha ekonomi produktif kepada warga miskin dari Pemerintah Kota Prabumulih dan Bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) di Pendopoan Rumah Dinas Walikota Prabumulih, Rabu 14 Desember 2022.

"Makanya kalau SMK di bawah kabupaten bae sudah ku copot ku pindahkan. Apa keinginan dia itu, orang sudah pakai (jilbab, red)," sesalnya.

Disinggung apa ada peringatan khusus bagi Sekolah Menengah Pertama (SMP) jika melakukan hal serupa? orang nomor satu di Kota Prabumulih itu pun mengimbau bagi guru dan Kepala SMP di kota Prabumulih untuk memperbolehkan siswa memakai jilbab dan tidak melarang nya.

BACA JUGA:Kabar Gembira, Pemerintah Kembali Buka Kartu Prakerja pada Tahun 2023, Insentif Hingga Rp4,2 Juta

"Kalau dia guru SMP be sudah ku pindahkan. Tapi karena SMK di bawah Gubernur," sambungnya lagi.

Pria penghobi olahraga itu pun menegaskan untuk SMP jangan coba-coba demikian.

"Kalau berbuat seperti itu pasti ku pindahkan dan ku alihkan. Kalau dia PHL ku copot, kalau dia kepala sekolah ku ganti," tegasnya.

Hanya saja, pihaknya masih menunggu keputusan dan kebijakan dari Provinsi.

"Kita tunggu tindakan Gubernur bagaimana," tukasnya. 

Diberitakan sebelumnya, lantaran hendak berfoto ijazah, seorang siswi kelas XII SMK PGRI 2 Prabumulih berinisial APL diduga dipaksa pihak sekolah untuk mencopot jilbab.

BACA JUGA:Iptu Umbaran Nyamar Jadi Wartawan 14 Tahun, Pegiat Media Heran Kok Bisa Sampai Lulus UKW dan Menjadi Kapolsek

Karena tak mengindahkan perintah sekolah tersebut, pihak sekolah memerintahkan APL untuk manggil orang tuanya, Selasa 13 Desember 2022.

Sementara itu, setelah orang tua siswi tersebut datang pihak sekolah menjelaskan persoalan tersebut. Namun orang tua siswi tersebut, tak bergeming dan tetap melarang anaknya difoto tanpa jilbab. Karena itulah, akhirnya pihak sekolah meminta kepada orang tua siswi untuk menandatangani surat pernyataan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: