Iptu Umbaran Nyamar Jadi Wartawan 14 Tahun, Pegiat Media Heran Kok Bisa Sampai Lulus UKW dan Menjadi Kapolsek
Iptu Umbaran Wibowo Kapolsek yang menyamar jadi wartawan TVRI. foto: dok/source--
JAKARTA, SUMEKS.CO - Pegiat Media Sosial, Darmansyah turut mengomentari sosok Iptu Umbaran Wibowo yang kini dilantik menjadi Kapolsek Kradenan, Polres Blora, Jawa Tengah.
Darmansyah pernah bergelut menjadi di dunia jurnalis merasa geli sosok anggota Polri nyambi menjadi wartawan di salah satu televisi swasta.
“Kok ada polisi yang menyamar sebagai wartawan/kontributor TVRI selama 14 tahun. Namanya pun tercatat di Dewan Pers sebagai wartawan madya,” kata Darmansyah kepada pojoksatu.id, Selasa, 13 Desember 2022.
Darmansyah pun mempertanyakan aturan Polri yang memperbolehkan anggota polisi merangkap jabatan. Sebagaimana halnya yang dilakukan Iptu Umbaran Wibowo.
BACA JUGA:153 Peserta Ikuti Tes Wawancara Calon Anggota PPK Empat Lawang
“Apa diperbolehkan PNS dari kepolisian rangkap profesi sebagai wartawan dan abdi negara,” ujarnya.
“Jika tidak boleh, artinya Dewan Pers atau organisasi wartawan kecolongan memasukkan namanya sebagai peserta uji kompetensi wartawan (UKW),” tuturnya.
Karena itu, pria yang akrab disapa Darman itu meminta agar pihak kepolisian menjelaskan ke publik tujuan Iptu Umbaran Wibowo menyamar menjadi jurnalis.
BACA JUGA:Link Live Streaming, Preview dan Prediksi Line Up Argentina vs Kroasia di Semifinal Piala Dunia 2022
“Kepolisian pun harus menjelaskan tugas atau misi Umbaran Wibowo dari anggota polisi selama menyamar jadi wartawan,” ujarnya.
“Sebab waktu menyamar menjadi wartawan yang dilakukan Umbaran selama 14 tahun loh,” tambah Darman lagi.
Diberitakan sebelumnya, seorang wartawan Stasiun Televisi Republik Indonesia (TVRI) dilantik menjadi Kapolsek Kradenan, Blora, Jawa Tengah.
Perwira polisi itu bernama Iptu Umbaran Wibowo. yang ternyata sudah 14 tahun menyamar sebagai kontributor TVRI.
BACA JUGA:Link Live Streaming, Preview dan Prediksi Line Up Argentina vs Kroasia di Semifinal Piala Dunia 2022
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: