Kabupaten Banyuasin Belum Miliki Mobil Amroll, Masalah Sampah Tertumpuk

Kabupaten Banyuasin Belum Miliki Mobil Amroll, Masalah Sampah Tertumpuk

Sampah berserakan karena Kabupaten Banyuasin minim Mobil Amroll.-foto:doksumeksco-

BANYUASIN, SUMEKS.CO - Pengiriman Container Sampah di beberapa titik baru di wilayah Kabupaten Banyuasin menurut Izromaita Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyuasin terkendala belum ada mobil pengangkut (mobil amroll).

"(Container Sampah) untuk lokasi baru belum bisa dibagi, karena belum ada mobil amroll, " katanya. 

Ia menambahkan pada tahun 2022 ini, Pemprov Sumsel telah memberikan bantuan berupa kontainer (sampah). "Baru kontainer, " ungkapnya. Diharapkan tahun ke depan, dapat diberikan bantuan mobil (amroll), sehingga alat kontainer tersebut dapat dimanfaatkan. "Itu harapan kita, " terangnya. 

Izro menambahkan setidaknya ada 13 Container Sampah yang sudah dimiliki dan beberapa sudah dibagikan seperti di UPTD Talang Kelapa untuk mengganti container yang rusak, selanjutnya di Lapas Pangkalan Balai, dan juga akan direncanakan untuk ponpes Qodratullah Langkan.

BACA JUGA:Optimalkan Personil Satpol PP Siaga di Rumah Dinas Bupati Banyuasin

"Itu yang baru dibagikan, " imbuhnya. 

Ia menghimbau kepada masyarakat tidak membuang sampah sembarangan, karena dikhawatirkan akan membuat atau menambah tempat pembuangan sampah ilegal di wilayah Banyuasin.

"Memang itu butuh kesadaran, dan perlu kerjasama semua pihak, " tegasnya. Diakuinya dalam atasi masalah sampah, petugas tiap saat standby mengambil sampah terutama di sepanjang jalan lintas dan tempat lainnya.

Terpisah, Salinan Camat Talang Kelapa mengatakan tempat pembuangan sampah di KM 14 tepatnya depan anggi cell telah ditutup secara permanen oleh pihak kecamatan Talang Kelapa bersama instansi terkait lainnya."kita tutup permanen, "ujarnya.

BACA JUGA:Waw, 4 Kabupaten dan Kota di Provinsi Sumsel Minim Perempuan

Penutupan TPS itu sendiri berdasarkan dari keluhan masyarakat, akan bau busuk yang menyengat dari tempat pembuangan sampah itu. Kedepannya masyarakat dihimbau untuk membuang sampah di tempat sampah yang disediakan di RT atau tempat tinggal masing masing. 

Ia menambahkan terus menghimbau kepada masyarakat agar tidak lagi membuang sampah secara sembarangan, sehingga tidak menimbulkan TPS TPS ilegal.(qda)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: