Jelang Tutup Tahun 2022, Ini Besaran Realisasi Pajak Daerah Kota Palembang

Jelang Tutup Tahun 2022, Ini Besaran Realisasi Pajak Daerah Kota Palembang

Walikota Palembang Harnojoyo-foto:doksumeksco-

PALEMBANG, SUMEKS.CO -  Jelang tutup tahun 2022, Walikota Palembang Harnoyo tetap optimis target pajak daerah tahun tercapai 100 persen. Capaian  tertanggal 9 Desember 2022,pajak daerah di Kota Palembang  di angka 98  persen atau Rp989,1 miliar dari target Rp 1,08 triliun.

''Optimis pajak daerah terealisasi di akhir tahun.  Karena saat ini masih ada pembayaran dan masih adanya wajib pajak,” ujar Harnojoyo, usai rapat koordinasi di Ruang Parameswara, Senin 12 Desember 2022.

Kepada Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Palembang, Herly Kurniawan, mengatakan,  capaian tersebut didukung juga dari sejumlah pajak yang melampaui taget sebelumnya.

Tercatat, pajak hiburan tembus Rp29,5 miliar dari target sebelumnya Rp28,7 miliar.

“Begitu pula target pajak air tanah mencapai 102,89 % dari taget sebelumnya Rp 57 Juta,” ujar Herly seperti dilansir web pemerintah Kota Palembang.

BACA JUGA:Pajak Daerah tak Tercapai, Kepala BPPD Palembang Siap Dicopot

Meski begitu, ia menyebutkan ada sejumlah tempat hiburan yang di tahun 2022 membayar pajak yang belum sesuai dari omset pendapatnya.

Lantas dia menyebutkan objek pajak yang belum menunaikan kewajibannya. “Seperti di Gold Dragon. Nantinya di bulan Januari kami akan minta untuk membayar pajak sesuai aturan,'' tegas Herly.

Sementara itu ditempat yang sama Walikota Palembang Harnojoyo melakukan penandatangan nota kesepakatan dengan Kepolisian Resor Kota Besar Palembang dan Komando Distrik Militer 0418. 

Pemerintah Kota Palembang juga memberikan penghargaan kepada Wajib Pajak dengan pembayaran PBB tercepat dan tertinggi. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: