Petugas Lapas Lubuklinggau Amankan Pengunjung Diduga Membawa Narkoba Jenis Sabu
Barang bukti kristal putih seberat 8,9 gram yang ditemukan petugas Lapas Lubuklinggau di dalam Pampers yang sudah dipakai.--
LUBUKLINGGAU, SUMEKS.CO - Lapas Kelas IIA Lubuklinggau amankan satu orang pengunjung perempuan yang bawa kristal putih diduga narkoba, Sabtu 10 Desember 2022.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumsel, Bambang Haryanto, Senin 12 Desember 2022 mengatakan, Kronologisnya petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) sekitar pukul 10.00 WIB salah satu pengunjung RS (30) mendaftar untuk mengunjungi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berinisial R.
Pengunjung tersebut membawa bayi, juga membawa barang bawaan antara lain makanan, air mineral, buah-buahan dan pampers bayi yang sudah terpakai. Ketika petugas lapas menggeledah barang bawaan tersebut ditemukan kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat 8,9 gram.
Kristal putih tersebut disembunyikan dalam pampers bayi yang sudah terpakai, pempers tersebut disatukan dengan barang bawaan tersebut.
BACA JUGA:Bersiap Tunggu Undangan dari PT Pos, 3 Jenis Bansos Ini Disalurkan Awal Tahun 2023
Bambang menyebut barang Bukti dan pengunjung RS telah diserahkan oleh pihak lapas kepada petugas Satreskoba Polres Lubuk Linggau, sedangkan WBP inisal R sudah di periksa petugas Lapas.
Ditegaskannya, bahwa pihaknya selalu berkomitmen untuk memperketat lalu lintas keluar masuk orang dan barang, sehingga barang-barang terlarang tidak dapat masuk ke dalam Lapas.
Kakanwil kemenkumham Sumsel Harun Sulianto mengapresiasi hal tersebut, dan pihaknya selalu minta jajaran lapas atau rutan untuk berantas peredaran gelap narkotika, HP illegal, dengan lakukan deteksi dini, serta sinergi dengan aparat penegak hukum.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: