Kabupaten Banyuasin Prioritaskan Hapus Kemiskinan Ekstrim di Desa Tahun 2023

Kabupaten Banyuasin Prioritaskan Hapus Kemiskinan Ekstrim di Desa Tahun 2023

Kabupaten Banyuasin Priortas Mengentaskan Kemiskinan Ekstrim Desa tahun 2023.-foto:doksumeksco-

BANYUASIN, SUMEKS.CO -  Sebanyak 32.820 keluarga penerima manfaat (KPM) menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahun 2022.Total anggaran yang dikucurkan sebesar Rp 118.153.000.000," kata Rayan Nordiansya Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Banyuasin.

Dana tersebut sudah di salurkan sepenuhnya dari rekening kas umum Daerah (RKUD) ke rekening kas desa (RKD). "Mayoritas desa sudah bagikan BLT kepada keluarga penerima manfaat, " jelasnya. 

Bagi pemerintah desa yang belum menyalurkan BLT tersebut, agar segera merealisasikan dan menyalurkan kepada KPM. Kepada masyarakat penerima manfaat yang sudah menerima, agar memanfaatkan bantuan BLT dana Desa dengan sebaik baiknya untuk memenuhi kebutuhan utama sehari hari."Jangan sampai disalahgunakan,"bebernya.

BACA JUGA:Banyak Camat Bergeser jadi Sekdis OPD di Banyuasin

Pada tahun 2023 mendatang, penggunaan/prioritas dana desa salah satunya maksimal 25 persen untuk BLT Dana Desa guna mendukung penanggulangan/percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim di desa."Itu juga prioritas, "tukasnya.

Sedangkan prioritas dana desa untuk penanganan covid 19 tahun 2023, tidak ditetapkan besaran pagunya. Akan tetapi disesuaikan dengan kebutuhan di setiap desa berdasarkan hasil musyawarah desa di desa." Disesuaikan dengan kebutuhan, "ungkapnya. Kabupaten Banyuasin sendiri pada tahun 2022 mendapatkan pagu Dana Desa untuk 288 desa sebesar Rp. 289.920.631.000, tiap tahunnya semakin meningkat. 

BACA JUGA:Tol Palembang Betung belum Nyambung, Pemudik Nataru 2022 Waspada di Ruas Ini Jalintim Bergelombang

Sementara itu, Ahmad Bayu Aji Kepala Desa Manggar Raya mengatakan pihaknya sudah menyalurkan BLT dana desa untuk 102 KPM. "Kita harapkan BLT itu digunakan dengan sebaik baiknya, jangan sampai beli HP, " katanya. Data KPM itu sendiri sudah melalui verifikasi pihak RT dan pihak terkait lainnya, sehingga yang mendapatkan memang orang yang layak.

KPM sendiri menerima bantuan Rp 300 ribu/bulan, dan disalurkan untuk tiga bulan yaitu Oktober, November dan Desember. (qda)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: