Gegara Kayu Bakar, Seorang Pria di Empat Lawang Habisi Nyawa Tetangga Sendiri

Gegara Kayu Bakar, Seorang Pria di Empat Lawang Habisi Nyawa Tetangga Sendiri

Tersangka Ebitra yang diamankan Tim Elang Satreskrim Empat Lawang dan Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi. Foto: dokumen/sumeks.co--

EMPAT LAWANG, SUMEKS.CO - Ebitra (33), warga Desa Kebon, Kecamatan Saling, Kabupaten EMPAT LAWANG diamankan Tim Elang Satreskrim EMPAT LAWANG dan Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi.

Tersangka Ebitra diamankan di rumah keluarganya, di Desa Tanjung Ning, Kecamatan Saling, Kabupaten Empat Lawang, Selasa 6 Desember 2022 lantaran telah menghabisi nyawa Rusda (45) yang merupakan tetangganya sendiri.  

Korban dibunuh saat berada di rumahnya pada Selasa 6 Desember 2022 sekitar pukul 16.30 WIB. 

Motifnya, hanya gegara korban meletakkan kayu bakar di rumah pelaku tanpa meminta izin terlebih dahulu.

BACA JUGA:Bidan dan Anaknya Tewas Dibunuh Calon Suami, Jasadnya Dibuang dari Jembatan Tol

Karena emosi dengan korban, tersangka langsung membacok korban dengan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis parang. 

Akibatnya, korban mengalami luka bacok di bagian leher, luka bacok bagian mulut sebelah kanan, luka bagian punggung sebelah kanan dan meninggal dunia. Tidak lama kemudian, keluarga langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Empat Lawang. 

Kapolres Empat Lawang AKBP Helda Prayitno melalui Kasat Reskrim AKP M Tohirin membenarkan telah mengamankan satu pelaku pembunuhan

"Mendapat laporan, anggota kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di rumah keluarganya," kata M Tohirin melalui telpon selulernya, Rabu 7 Desember 2022.  

BACA JUGA:Dua Pemuda Tanggung Tewas Dibunuh, Kapolrestabes: Pelaku Dijerat Pasal Berlapis

Selain tersangka, ikut diamankan barang bukti yakni, parang bergagang kayu warna coklat dengan panjang 50 cm dan pakaian korban. 

"Atas ulahnya, tersangka kita kenakan pasal 338 tentang kasus tindak pidana pembunuhan dengan hukuman paling lama 15 tahun penjara," ujar M Tohirin. 

Sementara, tersangka Ebitra mengakui perbuatannya. "Ya pak, korban sering sering sekali meletakkan kayu bakar di rumah saya dan tanpa meminta izin, saya kesal dan saya bunuh," akunya.(*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: