Masih Mengaku Sebagai Polisi, Pecatan Polri Tipu Pemilik BRILink

Masih Mengaku Sebagai Polisi, Pecatan Polri Tipu Pemilik BRILink

Tersangka Arham Basofi alias Yan (duduk) saat diamankan polisi. Foto: dokumen/sumeks.co --

BACA JUGA:2 Sindikat Penipuan Online yang Ditangkap Siber Polda Sumsel Berstatus Napi, 1 Meninggal Akibat Covid

Selanjutnya petugas gabungan dipimpin Kasat Reskrim AKP Robi Sugara dan Kanit Pidum Ipda Jemmy Amin Gumayel menangkap tersangka Arham Basofi tanpa perlawanan.

Dari pecatan polisi ini, petugas juga mengamankan HP Oppo dan ATM BCA. Setelah interogasi, tersangka diserahkan ke Polsek Kota Padang.

Sementara itu, menurut pengakuan tersangka ia sudah empat kali melakukan aksi ini, namun hanya satu kali berhasil yakni di tempat korban Aditya.

"Kemudian uang hasilnya, oleh tersangka dimasukkan ke rekening BCA milik tersangka Rp 6 juta. Sementara Rp 500 ribu untuk kebutuhan sehari-hari," pungkas Kasat.(*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: