Pesan Cewek di MiChat Berujung Tewas Didorong Mucikari dari Kamar 504 Hotel Berbintang

Pesan Cewek di MiChat Berujung Tewas Didorong Mucikari dari Kamar 504 Hotel Berbintang

Kedua tersangka yang mendorong korban hingga tewas dari kamar hotel diamankan di Mapolsek IT I. Foto: Deny/sumeks.co--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Polisi meringkus MD (17), warga Jl KI Gede Ing Suro, Kecamatan IB II dan Bagas Ramadhani (21), warga Perumahan Opi IV, Lr Cempedak, Kecamatan Jakabaring di Lahat Senin 5 Desember 2022 sekitar pukul 04.00 WIB. 

Keduanya ditangkap tim gabungan anggota Reskrim Polsek Ilir (IT) I, Unit Pidana Umum (Pidum) dan Unit Team Anti Bandit Satreskrim Polrestabes Palembang lantaran telah melakukan pengeroyokan hingga korban terjatuh dari lantai atas hotel berbintang yang berada di Jl Jenderal Sudirman, Kecamatan IT Palembang pada Jumat 2 Desember 2022 malam sekitar pukul 22.54 WIB lalu.

Sebelum kejadian, korban M Nur Fadly (26), warga Dusun 2, Kelurahan Lubuk Sakti, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir mem-booking seorang cewek melalui aplikasi MiChat. Lalu, korban berjanjian dan mengajak cewek ke hotel. 

Tidak lama kemudian, pintu kamar 504 diketuk oleh tersangka. Terjadilah ribut mulut dan diserang oleh kedua tersangka menggunakan tangan kosong. Antara korban dan kedua tersangka saling pukul.

BACA JUGA:Pria yang Tewas Jatuh dari Hotel Berbintang di Sudirman Palembang Ternyata Didorong, Polisi Tangkap Pelakunya

Tersangka Bagas sempat terjatuh lalu berdiri dan menarik baju serta mendorong korban. Posisi korban didorong ke pinggir jendela hingga kepala keluar dan akhirnya terjatuh.

“Usai kejadian, keluarga korban langsung melaporkan ke SPKT Polrestabes Palembang,” kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib, saat merilis ungkap kasusnya Selasa 6 Desember 2022 di Mapolsek IT I. 

Ngajib mengatakan, kedua tersangka melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus kedua tersangka di tempat terpisah. Tersangka Bagas ditangkap di Lahat, tersangka MD diamankan di rumahnya.

Untuk motifnya, tersangka Bagas cemburu dan tersinggung karena biasanya korban yang sudah saling kenal ini memesan cewek lewat dirinya yang berstatus sebagai mucikari.

BACA JUGA:Seorang Pria Tewas Jatuh dari Lantai Atas Hotel Berbintang di Sudirman Palembang

Informasinya lagi, cewek yang dibooking oleh korban berinisial S adalah pacar tersangka Bagas.  

“Kedua tersangka dikenakan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan pembunuhan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” ujar Kombes Ngajib. 

Diberitakan sebelumnya, polisi meringkus dua orang pelaku yang menewaskan M Nur Fadly (26), warga Dusun 2, Kelurahan Lubuk Sakti, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, di parkiran hotel berbintang di Jl Jenderal Sudirman Palembang Jumat 2 Desember 2022 malam lalu.

Dari data kepolisian, korban tewas terjatuh dari lantai atas hotel, diduga didorong oleh beberapa orang laki-laki dari pintu jendela kamar hotel.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: