Inggris vs Prancis Bentrok Perempat Final, Waspada The Three Lions, 8 Pertemuan Terakhir Les Bleus Unggul

Inggris vs Prancis Bentrok Perempat Final, Waspada The Three Lions, 8 Pertemuan Terakhir Les Bleus Unggul

Inggris vs Prancis bentrok perempat final, waspada the three lions, 8 pertemuan terakhir les bleus unggul. foto: @fifaworldcup--

DOHA, SUMEKS.CO - Pertemuan dua raksasa eropa akan tersaji antara Timnas Inggris vs Prancis di perempat final piala eropa 2022.

Laga sudah dijadwalkan Minggu 11 Desember ber 2022, akan dihelat di stadion Al Bayt Qatar, dini hari pukul 02.00 WIB.

Inggris melangkah ke babak gugur setelah menang atas Senegal 3-0 pada babak 16 besar di Stadion Al Bayt, Senin, 5 Desember 2022 dini hari WIB.

Gol-gol kemenangan Inggris dicetak Jordan Henderson pada menit ke-38, Harry Kane (45+3'), dan Bukayo Saka (57').

BACA JUGA:Sementara Inggris Unggul 2-0 vs Senegal, Gol Jordan Henderson dan Harry Kane, Singa Teranga Bermain Terbuka

Kemenangan atas Senegal mempertemukan The Three Lions dengan Prancis pada babak berikutnya.

Prancis sendiri ke babak perempat final setelah menumbangkan Polandia 3-1 di Stadion Al Thumama, Minggu, 4 Desember 2022.

Les Bleus menang atas Polandia berkat gol Olivier Giroud dan dua gol dari Kylian Mbappe.

Inggris vs Prancis sudah bertemu dua kali di Piala Dunia, pada edisi 1966 dan 1982. Dua pertandingan itu disapu bersih Inggris dengan kemenangan: 2-0 dan 3-1.

BACA JUGA:Dua Pencuri Mobil di Jalan Lingkar Timur Prabumulih Ditangkap, Dua Pelaku Masih DPO

Dalam tiga penampilan terakhir di Piala Dunia, pencapaian terbaik Prancis adalah juara pada 2018, sedangkan Inggris peringkat keempat 2018.

Prancis lolos lebih dulu usai menaklukkan Polandia, lalu Inggris menghabisi Senegal.

Inggris memastikan langkahnya ke perempatfinal setelah membungkam Senegal 3-0 dalam laga di Al Bayt Stadium, Senin (5/12/2022) dini hari WIB.

Gol Jordan Henderson, Harry Kane, dan Bukayo Saka menjadi tiket mereka untuk melanjutkan kiprah di Qatar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: