Polsek Indralaya Bubarkan Aksi Balap Liar di Kawasan Tanjung Senai Ogan Ilir

Polsek Indralaya Bubarkan Aksi Balap Liar di Kawasan Tanjung Senai Ogan Ilir

Anggota Polsek Indralaya bubarkan aksi balap liar di Tanjung Senai Indralaya Kabupaten Ogan Ilir.-Foto: Hetty/Sumeks.co-

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Aksi balap liar yang sering dilakukan sejumlah remaja belasan tahun di kawasan Komplek Perkantoran Terpadu (KPT) Tanjung Senai Indralaya Kabupaten OGAN ILIR, menjadi atensi dari Polsek Indralaya.

Terbukti, Minggu, 4 Desember 2022, sekitar pukul 17.15 WIB, personel piket SPK dan Unit Reskrim Polsek Indralaya beserta siswa Latihan Kerja (Latja) Bintara Polri Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Sumsel, melakukan pembubaran aksi balap liar.

Kapolres Ogan Ilir, AKBP Andi Baso Rahman, melalui Kapolsek Indralaya, AKP Herman Romlie mengungkapkan, bahwa pihaknya sudah sering mendapatkan laporan dari warga terkait adanya aksi balap liar di lokasi tersebut.

Setelah menerima aduan warga, polisi mendatangi lokasi yang seringkali menjadi tempat balap liar itu. 

BACA JUGA:Lansia Tanpa Identitas di Ogan Ilir Ditemukan Meninggal dalam Posisi Duduk

"Banyak pengaduan dari masyarakat yang kami terima, sehingga kami melakukan razia dan membubarkan balap liar yang meresahkan warga tersebut," ujarnya.

Menurut Romlie, aksi puluhan remaja berusia belasn tahun ini memang sudah mengganggu ketertiban umum dan pengguna jalan di seputaran KPT Tanjung Senai.

Terlebih kalau hari libur, kawasan Tanjung Senai terkhusus Komplek Perkantoran Pemkab Ogan Ilir, ramai dikunjungi warga Ogan Ilir serta warga dari luar daerah untuk menikmati pesona alam yang ada di kawasan tersebut.

"Kita ingin pengunjung dan pengguna jalan di kawasan Tanjung Senai, tidak terganggu dengan aksi balap liar ini," lanjutnya.

BACA JUGA:Jembatan di Ogan Ilir Ambruk, Mobil Pengangkut Sawit Tenggelam

Untuk itu, Kapolsek Indralaya menegaskan, akan melakukan pemantaun secara terus menerus aksi balap liar serta tindakan yang mengganggu ketertiban umum lainnya di kawasan Tanjung Senai Indralaya maupun tempat lainnya.

"Kepada warga kami harapkan supaya dapat memberikan informasi kepada polisi apabila di lingkungan mereka terdapat hal-hal yang mengganggu ketertiban umum," imbau Herman. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: