Jeritan Masyarakat Tanah Mas Akhirnya Didengar, Mobil Angkutan Galian C Dilarang Melintas

Jeritan Masyarakat Tanah Mas Akhirnya Didengar, Mobil Angkutan Galian C Dilarang Melintas

Warga Tanah Mas saat menggelar aksi protes melarang mobil angkutan Galian C melintas pemukiman.-Foto: Aqda/sumeks.co-

BANYUASIN, SUMEKS.CO - Setelah sekian lama, akhirnya keluhan warga akan maraknya mobil dump truk angkutan tanah Galian C Yang sering menyebabkan jalan macet, kotor, berdebu, becek dan licin didengarkan pemerintah setempat. 

Setelah pemerintah kelurahan Tanah Mas Kecamatan Talang Kelapa Banyuasin membuat surat edaran kepada pimpinan perusahaan angkutan tanah, agar mobil angkutan tanah galian tidak melintasi jalan pemukiman masyarakat. 

Surat imbauan itu sendiri dibuat sehubungan dengan surat warga pada tanggal 27 September 2022 dan diketahui beberapa rukun tetangga Perum Tiga Putri Kencana Kelurahan Tanah Mas. 

Bahkan warga sendiri langsung turun ke lapangan dengan memasang spanduk bertuliskan "Pejabat dan aparat makan bolu, kami masyarakat Tanah Mas makan debu. Akibat aktivitas mobil angkutan tanah".

BACA JUGA:Gubernur Sumsel Ogah Tanggapi Status Wabup Muara Enim Terpilih

"Kami resah pak, kalau angkutan tanah itu terus melintasi jalan pemukiman tanah Mas, " kata Dessy.

Diharapkan dengan adanya surat yang dibuat oleh pihak kelurahan Tanah Mas itu, pihak angkutan Tanah Mas dapat menaatinya. 

"Harus ditaati, jangan sampai berlaku sementara waktu," ungkapnya. 

Diakuinya sejak jalan Tanah Mas sudah mulus, setelah adanya perbaikan jalan oleh pemerintah Kabupaten Banyuasin yang bernilai miliaran rupiah.

"Angkutan truk memilih melintas jalan tanah," terangnya.

BACA JUGA:Semeru Erupsi, Muntahkan Awan Panas Sejauh 7 Kilometer

Apalagi dengan lintas jalan Tanah Mas lebih singkat menuju tujuan dan kondisi jalan mulus. 

Sementara itu Salinan Camat Talang Kelapa ketika dikonfirmasi membenarkan adanya surat himbauan itu.

"Iya memang benar,"ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: