Sidang Gedung Pengering Padi, Kajari OKUS Bidik Tersangka Baru
Andi Purnama (dua dari kiri) memberikan keterangan pers usai memantau sidang, Jumat 2 Desember 2022. Foto: fadli sumeks.co--
BACA JUGA:Jaksa Kejari OKU Selatan Hadirkan 5 Saksi Kasus Korupsi Alat Pengering Jagung dan Padi
"Nanti tim Kejari OKU Selatan, akan terus melakukan perkembangan sebagaimana yang diperintahkan oleh majelis hakim tadi di persidangan, dengan kata lain tidak menutup adanya kemungkinan tersangka baru dalam perkara ini," tukasnya.
Berikut nama-nama saksi yang dihadirkan dalam sidang pemeriksaan perkara korupsi pembangunan gedung pengering padi dan jagung (Vertical Dryer) Kabupaten OKU Selatan tahun 2018.
1. Erwin Noorwibowo mantan Plt Kadis Pertanian Sumsel.
2. Rina Sopiana sebagai Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM) ASN Dinas Pertanian Provinsi Sumsel.
3. Ir Ilfantria ASN Kabid Dinas Pertanian Sumsel.
4.Yorihensah alias Erik sebagai pihak ketiga pelaksana kegiatan pembangunan Vertical Dryer Kabupaten OKU Selatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: