Ibu Rektor UIN Raden Fatah Antar Langsung Belasan Pelaku Penganiayaan Mahasiswa ke Polda Sumsel

Ibu Rektor UIN Raden Fatah Antar Langsung Belasan Pelaku Penganiayaan Mahasiswa ke Polda Sumsel

Rektor UIN Raden Fatah Palembang Prof Dr Nyayu Khadijah saat memberikan keterangan kepada awak media usai mengantarkan mahasiswanya yang dipanggil sebagai saksi terlapor. Foto: edho/sumeks.co --

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Belasan terduga pelaku penganiayaan terhadap Arya Lesmana Putera (19) ternyata diantar langsung oleh Rektor UIN Raden Fatah Palembang Prof Dr Nyayu Khadijah SAg MA MSi ke Polda Sumsel, Senin 21 November 2022. 

"Kehadiran saya di Polda Sumsel ini mengantarkan langsung anak-anak kita terkait kasus penganiyaan," kata Rektor Nyayu kepada awak media. 

Nyayu menjelaskan ada sebanyak 20 orang yang dipanggil terkait laporan Arya Lesmana Putera sebagai pelapor. 

"Dipanggil sebagai saksi dengan pelapor Arya. Sebanyak 19 orang baru dipanggil Jumat kemarin saya tanya mengapa tidak datang, katanya karena takut," terang Rektor. 

BACA JUGA:Belasan Terduga Pelaku Penganiayaan Mahasiswa UIN Raden Fatah Penuhi Panggilan Polisi

Prof Nyayu juga meminta kepada para mahasiswa yang dipanggil oleh penyidik untuk menjalaninya. 

"Saya antar langsung, ini adalah proses hukum yang harus mereka jalani dan harus kooperatif. Saya juga meyakinkan mereka, mungkin mereka dengar cerita di luar. Ini adalah proses pemeriksaan mereka harus datang," katanya. 

Selain itu, Rektor Nyayu juga meminta dan memesan kepada penyidik untuk memperlakukan mahasiswa yang dipanggil dengan sebaik-baiknya. 

"Saya juga memesan kepada penyidik tolong perlakukan anak-anak kami. Kemudian juga tolong berikan hak mereka, termasuk mereka harus didampingi pengacaranya," tambah Nyayu. 

BACA JUGA:Terduga Pelaku dan Saksi Penganiayaan Arya Mahasiswa UIN Raden Fatah Masih Mangkir

Yang jelas, sambung Rektor, mahasiswa UIN yang dipanggil penyidik sebanyak 20 orang. 

"Iya, yang baru datang satu orang dukuan, pagi ini baru 10 orang dan siang atau sore nanti sembilan orang lagi akan datang," tutup Nyayu. 

Terlapor (terduga pelaku) kasus penganiayaan terhadap Arya Lesmana Putra (19) mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang, akhirnya memenuhi panggilan penyidik Unit 1 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel setelah beberapa kali mangkir. 

Sebanyak belasan terduga pelaku mendatangi penyidik Senin 21 November 2022 pagi sekitar pukul 09.30 WIB didampingi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Harapan Rakyat (YLBH Hara) Sumsel. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: