Lebih Ringan dari Tuntutan JPU, Mas Bechi Divonis 7 Tahun Penjara

Lebih Ringan dari Tuntutan JPU, Mas Bechi Divonis 7 Tahun Penjara

Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi dikawal di PN Surabaya, Kamis (17/11)-Foto: Radar Surabaya-

BACA JUGA:Sadis! Gegara Warisan, Anak Cangkul dan Tembak Ayahnya di Sawah hingga Tewas

Bechi keluar dari tempat persembunyiannya pada Kamis, 7 Juli 2022, menjelang tengah malam.

Upaya jemput paksa yang dilakukan pihak kepolisian awalnya mendapat perlawanan dari simpatisan Bechi.

Pada saat itu, dua polisi dilaporkan terluka. Satu oknum Brimob, satunya Kasat Reskrim Polres Jombang.

Ratusan simpatisan Bechi juga diamankan karena berusaha menghalangi dan melawan polisi saat ingin menangkap tersangka.

Bechi akhirnya ditahan di Rutan Medaeng Sidoarjo sebagai tahanan titipan. Selanjutnya akan disidang setelah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: