Sidang Lanjutan Gugatan Terhadap J&T Express, Penggugat Serahkan Bukti Tambahan ke PN Palembang
Wiwik Sawiyah didampingi kuasa hukum Rahmad Bayumi SH sebagai penggugat J&T Express usai menyerahkan bukti tambahan di PN Palembang.-Foto: Fadly/Sumeks.co-
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: