Sembunyi di Plaju, Residivis Curanmor di Palembang Ditembak Polisi

Sembunyi di Plaju, Residivis Curanmor di Palembang Ditembak Polisi

Tersangka Novan dan barang bukti saat diamankan di Mapolrestabes Palembang. Foto: dokumen/sumeks.co--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Seorang pelaku curanmor diringkus dan dilumpuhkan Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang

Saat diamankan, tersangka Novan Yulisandra (33), warga Muara Kuang, Kabupaten Ogan Ilir, sedang sembunyi di kawasan Plaju Palembang, Rabu 16 November 2022 sekitar pukul 21.00 WIB. 

Sayangnya, saat ditangkap tersangka Novan mencoba kabur dan melakukan perlawanan sehingga polisi memberikan tindakan tegas di betis kakinya. 

Aksi tersangka diketahui pada Senin 31 Oktober 2022 sekitar pukul 10.00 WIB lalu. 

BACA JUGA:80 Kali Beraksi, Raja Curanmor di Parkiran Minimarket Palembang Ditangkap

Pagi itu, korban A Iryandi S (31), memarkirkan sepeda motornya di Jl Mojopahit, Kecamatan Jakabaring Palembang untuk menemui temannya. 

Namun, saat memarkirkan sepeda motornya korban lupa mencabut kunci kontak. 

Tersangka yang kebetulan melintas di lokasi kejadian, langsung membawa kabur sepeda motor Honda Beat warna hitam BG 5988 ADK dan melaporkan ke Mapolsek Seberang Ulu (SU) I Palembang. 

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim Kompol Haris Dinzah membenarkan tersangka ditangkap di tempat persembunyiannya wilayah Plaju Palembang.

BACA JUGA:Beraksi di 32 TKP, Pelaku Curanmor: Bermodal Obeng Ketok dan Cuma Butuh 10 Detik  

"Saat akan di tangkap pelaku mencoba kabur, sehingga anggota langsung memberikan tindakan tegas dan terukur di kaki kirinya," ujar Haris Dinzah, Kamis 17 November 2022. 

Ikut diamankan barang bukti yakni, satu helai switer warna hijau, satu buah tas selempang warna pink, satu helai kaos putih dan satu helai celana jeans warna biru. 

Dari interogasi, tersangka juga mengaku terlibat beberapa kasus lainnya seperti pencurian mobil Isuzu Panther di Bandar Kembang pada September 2022 lalu. 

"Selain itu, anggota kita berdasarkan dari hasil penyelidikan tersangka, pelaku ini juga pernah masuk penjara di Karawang dan Prabumulih sekitar tujuh bulan yang lalu dengan kasus yang sama," ungkap Haris Dinzah. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: