Belanja Daerah Pemkab Ogan Ilir Tahun Anggaran 2023 Direncanakan Melebihi Rp 1,6 Triliun

Belanja Daerah Pemkab Ogan Ilir Tahun Anggaran 2023 Direncanakan Melebihi Rp 1,6 Triliun

Suasana rapat paripurna dengan agenda mendengarkan nota penjelasan terhadap Raperda APBD Kabupaten Ogan Ilir tahun anggaran 2023 yang berpusat di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Senin, 14 November 2022.-Foto: Hetty/sumeks.co-

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - DPRD Kabupaten Ogan Ilir kembali menggelar paripurna dengan agenda mendengarkan nota penjelasan Pemkab Ogan Ilir terhadap Raperda APBD Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2023, Senin, 14 November 2022.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Soeharto Hs. Sedangkan dari Pemkab Ogan Ilir, diwakili Wakil Bupati Ogan Ilir, Ardani.

Dalam nota penjelasannya, Wabup Ardani menyampaikan, bahwa rancangan anggaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Ogan Ilir tahun 2023 sebesar Rp 1.578.512.852.018. Pendapatan daerah tersebut berasal dari sumber-sumber pendapatan daerah.

Yakni, rencana pendapatan asli daerah direncanakan sebesar Rp 197 miliar, yang bersumber dari pajak daerah sebesar Rp 114.659.382.656, retribusi daerah sebesar Rp 30.251.515.964, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisah sebesar Rp 3.945.467.761, serta lain-lain PAD yang sah sebesar Rp 48.143.633.619.

BACA JUGA:2 Pekerja Bangunan di Palembang Tertimpa Runtuhan, 1 Tewas

"Kemudian, rencana pendapatan transfer sebesar Rp 1,3 triliun lebih. Yaitu bersumber dari pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar Rp 1,2 triliun lebih, serta rencana pendapatan transfer antar daerah sebesar Rp 84 miliar lebih," terang Ardani.

Sedangkan, untuk rencana anggaran belanja daerah Tahun Anggaran 2023 direncanakan sebesar Rp 1.673.512.852.018. Rencana belanja daerah Tahun Anggaran 2023 tersebut terdiri dari rencana belanja operasi sebesar Rp 1.069.482.447.391, rencana belanja modal sebesar Rp 317.166.423.865.

"Rencana belanja tidak terduga sebesar Rp 4 miliar dan rencana belanja transfer direncanakan sebesar Rp 282.863.980.762," lanjutnya.

BACA JUGA:TACB Palembang Nilai Pembangunan Lift Jembatan Ampera, Butuh Kajian Akademis

Sementara itu, rancangan anggaran pembiayaan daerah pada penerimaan pembiayaan daerah Tahun Anggaran 2023 direncanakan sebesar Rp 96.500.000.000, yang terdiri dari sisa lebih penghitungan anggaran tahun sebelumnya atau SILPA sebesar Rp 1,5 miliar.

"Serta penerimaan pembiayaan bersumber dari pinjaman daerah sebesar Rp 95 miliar," tutupnya.

Setelah mendengarkan pembacaan nota penjelasan dari Pemkab Ogan Ilir, pimpinan paripurna pun menskor rapat hingga Rabu, 17 November 2022 mendatang.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: