Banner Pemprov
Pemkot Baru

Wabup Ogan Ilir Pimpin Rapat Penuntasan TBC Bersama BPK RI Perwakilan Sumsel

Wabup Ogan Ilir Pimpin Rapat Penuntasan TBC Bersama BPK RI Perwakilan Sumsel

Wabup Ogan Ilir, H Ardani, memimpin rapat pembahasan penuntasan TBC oleh Pemkab Ogan Ilir yang dipusatkan di Ruang Rapat Bupati Ogan Ilir, Selasa, 21 Oktober 2025.--

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Wakil Bupati Ogan Ilir, H Ardani, di dampingi Asisten II dan OPD terkait menghadiri rapat dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan.

Rapat tersebut dalam rangka pemeriksaan kinerja atas efektivitas upaya Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir, dalam penuntasan Tuberculosis (TBC) untuk Tahun Anggaran 2024 dan 2025 (hingga Triwulan III).

Rapat penuntasan TBC dengan BPK itu, bertempat di Ruang Rapat Bupati Ogan Ilir KPT Tanjung Senai Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, Selasa, 21 Oktober 2025.

Pemeriksaan ini bertujuan untuk menilai sejauh mana Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir bersama dengan dinas dan lembaga terkait, telah menjalankan program dan strategi yang efektif dalam menanggulangi dan menuntaskan kasus TBC, sesuai dengan target nasional eliminasi TBC tahun 2030.

BACA JUGA:Wabup Ogan Ilir Tinjau Dapur MBG di Kecamatan Payaraman, Pastikan Penuhi Standar Kualitas Gizi dan Kebersihan

BACA JUGA:Bupati dan Wabup Ogan Ilir Hadiri Penandatanganan MoU dan Groundbreaking Mushola Milik Kejari

Dalam kesempatan tersebut, BPK menyoroti beberapa aspek penting, antara lain, perencanaan program penanggulangan TBC yang belum sepenuhnya mengacu pada data epidemiologis terkini.

Koordinasi lintas sektor yang masih perlu ditingkatkan, terutama antara Dinas Kesehatan, fasilitas layanan kesehatan, dan jejaring laboratorium.

Ketersediaan dan distribusi sumber daya, termasuk tenaga kesehatan dan logistik obat, yang belum merata di seluruh wilayah kabupaten.

Tingkat pelacakan kasus (case finding) yang masih rendah dibandingkan estimasi jumlah penderita TBC laten maupun aktif.

BACA JUGA:Peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2025, Wabup Ogan Ilir Ajak Hargai Jasa Ulama

BACA JUGA:Wabup Ogan Ilir Hadiri Penganugerahan Lomba Inovasi Daerah Tahun 2025

"Pemeriksaan ini diharapkan dapat menjadi dasar perbaikan kebijakan dan penguatan implementasi program penanggulangan TBC secara menyeluruh di Kabupaten Ogan Ilir. Rekomendasi BPK menekankan pentingnya integrasi kebijakan, optimalisasi anggaran, serta peningkatan kapasitas SDM kesehatan guna mempercepat penurunan angka kejadian TBC di daerah," papar Wabup Ardani. 

Upaya penuntasan TBC merupakan bagian dari komitmen nasional menuju Indonesia Bebas TBC 2030. Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir diharapkan dapat mengambil langkah-langkah strategis berdasarkan temuan pemeriksaan ini.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait