Makmur Menang Telak Pilkades Gunung Megang Dalam

Makmur Menang Telak Pilkades Gunung Megang Dalam

PILKADES : Suana Pemilihan Kades Gunung Megang Dalam.--

MUARA ENIM, SUMEKS.CO - Setelah melalui Musyawarah Desa (Musdes) Pemilihan Calon Kepala Desa Antar Waktu Desa Gunung Megang Dalam, akhirnya Makmur Maryanto calon nomor urut 2, berhasil menang telak setelah meraih 69 suara dari calon nomor urut 1 Noperian Sani yang meraih 6 suara dan 1 suara dianggap rusak karena mencoblos dua calon.

Kemenangan tersebut Makmur Maryanto menjadi Calon Kades Terpilih Desa Gunung Megang Dalam periode 2017-2023 di Kantor Balai Desa Gunung Megang Dalam, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim, Kamis 10 November 2022.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Camat Gunung Megang Adriansyah, Kapolsek Gunung Megang AKP Nasharudin, Koramil Gunung Megang, Pj Kades Gunung Megang Dalam Junaidi, Ketua BPD Wendri Agustoni, Ketua Musyawarah Desa Tazarudin, dan masyarakat pemilih.

Dalam pemilihan dari 83 orang sebagai pemilih, ternyata yang datang sebanyak 76 suara. Sesuai aturan jika 2/3 pemilih yang datang maka pemilihan bisa dilaksanakan. Dari hasil pemilihan dari 76 suara yang menggunakan ternyata Makmur Maryanto calon nomor urut 2, berhasil meraih 69 suara dari total 76 suara yang diperebutkan. Sedangkan calon nomor urut 1 Noperian Sani meraih 6 suara dan 1 suara dianggap rusak karena mencoblos dua calon.

BACA JUGA:UMKM Serap Ratusan Juta Tenaga Kerja, BRI Ambil Peran Melalui Pemberdayaan

Ketua Ketua Musyawarah Desa Tazarudin yang didampingi Ketua BPD Wendri Agustoni, mengatakan bahwa berdasarkan Peraturan Kabupaten No 3 Tahun 2015 Tentang Cara Pencalonan Pemilihan Pelantikan Pemberhentian Kepala Desa dan Pengangkatan Perangkat Desa di pasal 31 ayat 1 disebutkan bahwa Musyawarah Desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30 diselenggarakan oleh BPD dan diikuti oleh BPD, Pemerintah Desa dan unsur masyarakat. 

Pada ayat 2 dikatakan bahwa Unsur Masyarakat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah antara lain Tokoh Adat, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pendidikan, Tokoh Pemuda, Perwakilan Kelompok Tani, Kelompok Nelayan, Kelompok Perajin, Kelompok Perempuan dan Kelompok Masyarakat Miskin.

Dari dasar aturan tersebut, lanjut Tazarudin, akhirnya didapatlah sebanyak 83 orang sebagai presentase masyarakat desa yakni 

Panitia Desa 7 orang, BPD 9 orang, Pemdes 13 orang  Linmas 3 orang, Calon Kades 2 orang dan perwakilan masyarakat sebanyak 50 orang.

BACA JUGA:Pembangunan Flyover Simpang Sekip Palembang Terhambat, ini Kendalanya

"Saya apresiasi kepada masyarakat yang telah mensukseskan pemilihan ini untuk mencari yang terbaik dari yang baik," ujarnya.

Ditambahkan Wendri bahwa dua calon tersebut sudah melalui aturan dan mekanisme yang berlaku tentu kedepan tidak ada penyimpangan. Dan kepada pemerintah serta instansi terkait untuk mengawal kegiatan ini hingga sampai selesai.

Pj Kades Gunung Megang Junaidi, pihaknya mengajak kepada masyarakat untuk menyukseskan  kegiatan ini dan semoga berjalan dengan sesuai harapan. Dan siapapun yang terpilih nanti harus kita dukung dan kita support.

Camat Gunung Megang Adriansyah, bahwa pihaknya sangat mengapresiasi dan berterimakasih banyak kepada BPD, PJ Kades, Panitia dan pihak terkait yang berjibaku dan bersusah payah untuk mensukseskan penyelenggaraan kegiatan ini. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: