Kenakan Seragam Ojol, Dina Hadiri Sidang Pembunuh Suaminya
Dina Yunita menjadi saksi sidang pembunuhan terdakwa Aan Kurniawan di PN Palembang, Rabu 9 November 2022. foto: fadli sumeks.co--
Secara singkat dia menerangkan, bahwa sekira pada Oktober 2022, korban M Toni memberikan uang Rp5 ribu kepada terdakwa Aan Kurniawan sebagai jasa telah mengisikan penumpang dalam angkot yang dikendarainya.
Namun, korban M Toni tidak terima dan meminta uang lebih sembari mengucapkan nada ancaman yang menyinggung terdakwa Aan Kurniawan.
BACA JUGA:PN Palembang Kabulkan Pencabutan SP3 Dua Dokter RSMP
Usai mengantarkan penumpang di daerah Kertapati, terdakwa Aan Kurniawan berusaha kembali lagi dengan sebilah pedang yang telah dia siapkan sebelumnya bersama dengan kernet menemui korban M Toni, hingga terjadilah perkelahian antara keduanya.
Akibat sabetan pedang terdakwa, korban M Toni mengalami luka bacok dibagian kepala serta di beberapa bagian tubuh. Korban M Toni pun meregang nyawa saat hendak dilarikan ke RS AK Gani Palembang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: