Hendak Jual Motor Hasil Curian ke Lubuklinggau, Dua Warga Bengkulu Ditangkap Tim Macan Linggau

Hendak Jual Motor Hasil Curian ke Lubuklinggau, Dua Warga Bengkulu Ditangkap Tim Macan Linggau

Polres Lubuklinggau menggelar ekspose kedua tersangka curanmor Bengkulu yang mereka tangkap saat hendak menjual hasil curian ke Lubuklinggau.-Foto: dok/sumeks.co-

BACA JUGA:Tegas, Dua Pelaku Curanmor di 32 TKP Ditembak

Korbannya, Fikri Tqufiqurahman (20) warga Desa Bajak I, Kecamatan Taba Penanjung Kabupaten Bengkulu Tengah, yang kehilangan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi BD 3880 YH.

Lalu, David Karnainsyah Khalic (20) warga Jalan Kalimantan Gang Merpati 4 RT 20 RW 01, Kelurahan Rawa Makmur Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu, yang kehilangan sepeda motor Honda Beat nomor polisi BD 3729 TB. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: