Ini Profil Ismail Bolong yang Ngaku Setor Duit Tambang Ilegal, Mantan Personil Polresta Samarinda

Ini Profil Ismail Bolong yang Ngaku Setor Duit Tambang Ilegal, Mantan Personil Polresta Samarinda

Profil Ismail Bolong-foto:doksumeksco-

SUMEKS.CO - Ternyata, Ismail Bolong seorang personil polisi yang pernah bertugas di Polresta Samarinda, Kalimantan Selatan.

Namun sejak beberapa tahun lalu, Ismail Bolong sudah mengundurkan diri dari keanggotaan. Berdasarkan data dari berbagai sumber, laki-laki berusia 46 tahun itu, membuat surat pengunduran diri sejak Februari 2022.

Terhitung April 2022, pengajuan pengunduran diri Ismail Bolong disetujui dan tidak menyandang status sebagi anggota Polri.

''Pengunduran diri sejak Februari (2022). Dan sejak April 2022 statusnya bukan anggota Polri lagi,'' kata Kapolresta Samarinda Komisaris Besar Ary Fadli memastikan Ismail Bolong jika bukan lagi anggota Polri, seperti dikutip dari tempo.co.

BACA JUGA:Amankan Permen Diduga Mengandung Zat Berbahaya, Disdagperin Muba Sisir Warung, BPOM Ambil Sample

Ismail Bolong mengundurkan diri sebagai anggota Polri, dengan pangkat terakhirnya Aiptu. Ismail berdinas di Satuan Intelkam Polres Samarinda.

Nama Ismail Bolong mendadak menjadi trending lantaran video pengakuannya yang viral. Yaitu soal aktivitas pertambangan  ilegal miliknya di Kalimantan Timur.

Ismail menyebutkan jika dirinya menyetorkan segepok uang kepada Perwira Tinggi (Pati) Polri dengan tujuan aktivitas ilegalnya terlindungi.

Channel YouTube GatraTV mengunggah testimoni Ismail dalam menjalankan aktivitas ilegalnya di daerah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu,  Kabupaten Kutai Kertanegara, dimana menjadi wilayah hukum Polres Bontang. 

BACA JUGA:Ini Syarat, Cara dan Link Pendaftaran Seleksi Komisioner KPAD Sumsel 2022

Lantaran tambangnya ilegal dan melawan hukum, Ismail melakukan pendekatan koordinasi dengan Perwira Tinggi (Pati) Polri.

Tujuanya tak lain agar kegiatan ilegal dilindungi alias dibeking, aktivitas tambang ilegalnya batubaranya agar tak tersentuh kasus hukum. (net/*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: