Agar Tidak Dicurigai Petugas SPBU, Begini Modus Sopir Innova yang Angkut Solar Subsidi untuk Ditimbun
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Harris Dinzah menunjukkan barang bukti nomor plast mobil yang digunakan oleh sopir yang mengangkut BBM solar untuk ditimbun. Foto : Deny/sumeks.co--
BACA JUGA:Polda Sumsel Amankan Ribuan Liter Solar Bersubsidi dari Gudang Penyimpanan
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim Kompol Harris Dinzah, kedua tersangka diamankan setelah pihaknya mendapat informasi masyarakat.
“Anggota kita langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang tersangka tersebut," kata Haris Dinzah di ruang kerjanya, Jumat 4 November 2022.
Atas ulahnya, juga dikenakan pasal 55 Undang-undang (UU) No 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: