Massa Minta Usut Penyimpangan Penggunaan Dana Desa di Kecamatan Padamaran dan Teluk Gelam

Massa Minta Usut Penyimpangan Penggunaan Dana Desa di Kecamatan Padamaran dan Teluk Gelam

Massa SPM Sumsel datangi Kejaksaan Negeri OKI, minta usut tuntas dugaan penyimpangan anggaran Desa, di halaman Kejari OKI, Rabu 2 November 2022.-Niskiah-

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO – Massa dari Serikat Pemuda dan Masyarakat Sumatera Selatan (SPM SUMSEL) melakukan unjuk rasa, di halaman Kantor Kejaksaan Negeri OKI, Rabu 2 November 2022.

Puluhan orang itu membawa spanduk yang berisi tuntutan kepada penyidik Kejaksaan Negeri OKI. 

"Kami ini menyampaikan tuntutan kepada Kejaksaan Negeri OKI mengenai indikasi penyimpangan penggunaan dana anggaran APBDES dan dana desa di Kecamatan Pedamaran dan Teluk Gelam," kata koordinator aksi Yovi Meitaha, didampingi koordinator lapangan, Rian.

Dihadapan Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri OKI Belmento SH, Yovi minta usut tuntas adanya indikasi penyimpangan penggunaan dana anggaran APBDES dan dana desa pada tahun anggaran 2017 hingga 2020 di Kecamatan Pedamaran dan Teluk Gelam. 

BACA JUGA:Pastikan Kondusif, Anggota Polres OKI Patroli Dialogis di Wilayah SMK Negeri 3 Kayuagung

Indikasi penyimpangan anggaran itu ada di delapan desa di Kecamatan Pedamaran. 

Meliputi Desa Pedamaran 2, Desa Pedamaran 5, Desa Pedamaran 6, Desa Serinanti, Desa Suka Pulih, Desa Burnai Timur, Desa Cinta Jaya dan Desa Sukaraja. 

Lalu, ada sebanyak 14 desa di Kecamatan Teluk Gelam. Meliputi  Desa Ulak Ketapang, Desa Sugih Waras, Desa Sinar Harapan Mulya dan Desa Seriguna. 

Selanjutnya Desa Serapek, Desa Penyandingan, Desa Panca Tunggal Benawa, Desa Mulya Guna, Desa Muara Talang, Desa Kuripan, Desa Cinta Marga dan Desa Bumi Harapan.

BACA JUGA:Bongkar Pagar Penutup Akses Menuju SMKN 3, Pol PP OKI Siap Back Up

"Kepada pegawai Kejaksaan Negeri OKI lakukan penyelidikan dan usut tuntas, karena diduga banyak terjadi penyimpangan anggaran pada Desa-desa tersebut. Ini demi masyarakat desa," jelasnya. 

Sementara itu, Belmento mengatakan, apa yang disampaikan SPM Sumsel akan dilakukan penyelidikan dan ditindak lanjuti. 

“Ini kan masukkan laporan adanya indikasi penyimpangan anggaran di Desa, kami terima laporannya dan tetap ditindak lanjuti sesuai dengan ketentuan," tutupnya. (*) 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: