ODGJ di Kota Pagaralam Kini Miliki KTP

ODGJ di Kota Pagaralam Kini Miliki KTP

Seorang ODGJ melakukan perekaman E-KTP di Kantor Disdukcapil Kota Pagaralam.-Almi Diansyah-

PAGARALAM, SUMEKS.CO – Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kota Pagaralam, kini sudah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pagaralam berkolaborasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pagaralam, fasilitasi pembuatan KTP bagi ODGJ. 

"Ya, Kita berkolaborasi dengan Disdukcapil Kota Pagaralam lakukan pembuatan KTP, ditujukan kepada klien ODGJ berada di wilayah Pagaralam," ungkap Kepala Dinsos Kota Pagaralam, Drs Agus Akhmad, melalui Sekretaris, Buraqqo Bangun, SP, MM.

Pembuatan KTP bagi klien ODGJ ini merupakan bagian dari upaya memperjelas status kependudukan dan memudahkan Pemerintah Kota (Pemkot) Pagaralam untuk mengetahui tempat tinggal atau keluarga serta hak-hak ODGJ sebagai warga negara Indonesia.

BACA JUGA:Ditambah ABT Rp194 Miliar, APBD Kota Pagaralam Hampir Tembus Rp1 Triliun

"Kami selaku Dinsos Kota Pagaralam akan terus berupaya membantu masyarakat Kita yang membutuhkan seperti ini,” jelas Bang Koko – sapaan Buraqqo Bangun.

Dengan adanya KTP, diharapkan bantuan-bantuan sosial lainnya bisa tersalurkan dengan baik dan tepat sasaran. 

Bang Koko menambahkan, pihaknya mengapresiasi dan berterimakasih kepada masyarakat yang telah peduli dan memperhatikan keberadaan ODGJ di sekitar mereka. 

"Mari kita tingkatkan kepedulian kepada bersama dalam bersinergi mewujudkan Pagaralam maju," harapnya.

BACA JUGA:Wali Kota Pagaralam Jenguk Keluarga Fakhrudin yang Hanyut di Sungai Endikat

Gangguan Jiwa 

Gangguan jiwa adalah sekelompok gejala yang ditandai dengan perubahan pikiran, perasaan dan perilaku seseorang yang menimbulkan hendaya/disfungsi dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Ada beberapa gangguan jiwa yang cukup sering terjadi di masyarakat. Antara lain adalah depresi, ansietas, cemas, skizofrenia, bipolar, gangguan kepribadian, dan lainnya.

Siapa saja dapat terkena gangguan jiwa dengan tingkatan ringan sampai sangat berat. Data mencatat 1 dari 4 orang memiliki risiko untuk terkena gangguan jiwa untuk semua tingkatan usia dari berbagai latar belakang kehidupan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: