Seorang Pria Ditangkap Karena Nekat Membunuh Pelaku Pemalak

Seorang Pria Ditangkap Karena Nekat Membunuh Pelaku Pemalak

Tersangka Heris.--dok:sumeks.co

MUSI RAWAS, SUMEKS.CO - Heris (29) warga Dusun III Desa Srimulyo, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten MUSI RAWAS, ditangkap aparat kepolisian dari Polres MUSI RAWAS.

Kapolres Musi Rawas AKBP Ahmad Gusti Hartono melalui Kapolsek STL Ulu Terawas AKP Nastain menjelaskan Heris diduga talah melakukan pembunuhan terhadap Riko (29) warga Desa Sumberkarya Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas. 

“Tersangka sudah ditangkap, yakni Heris warga Srimulyo. Sekarang tersangka sudag dibawa ke Sat Reskrim Polres Musi Rawas,” ujar Kapolsek STL Ulu Terawas.

Riko (29), ditemukan tewas di jalan Dusun III Desa Srimulyo Kecamatan STL Ulu Terawas, Jumat 28 Oktober 2022 sekitar pukul 12.30 Wib. 

BACA JUGA:Saat Beli Gorengan di Pinggir Jalan, Handphone Dirampas, Polisi Tangkap dan Tembak Pelakunya

Kapolres Musi Rawas AKBP Ahmad Gusti Hartono melalui Kapolsek STL Ulu Terawas AKP Nastain membenarkan adanya peristiwa itu. 

"Diduga adalah korban pembunuhan. Korban saat ditemukan sudah terkapar di jalan. Selanjutnya dibawa ke rumah sakit," jelasnya. 

Sementara itu, tersangka Heris mengaku nekat menusuk korban hingga tewas karena sering memalak dirinya dengan meminta uang.

“Menurut keterangan dari tersangka, korban kerap meminta uang kepadanya. Makanya tersangka melakukan sepontanitas, karena sering dipintai uang oleh korban,” tambah Kapolsek STL Ulu Terawas.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: