Ini Alasan Kejari Jebloskan Nikita Mirzani ke Rutan Serang
Nikita Mirzani (berbaju putih), tersangka kasus Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik serta dugaan pencemaran nama baik tiba di Kejari Serang dalam rangka pelimpahan berkas perkara tahap 2, Selasa (25/10). -Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN.com-
Penahanan terhadap Nikita Mirzani akan dilakukan untuk 20 hari ke depan di Rutan Serang. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jpnn