Ini Alasan Kejari Jebloskan Nikita Mirzani ke Rutan Serang

Ini Alasan Kejari Jebloskan Nikita Mirzani ke Rutan Serang

Nikita Mirzani (berbaju putih), tersangka kasus Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik serta dugaan pencemaran nama baik tiba di Kejari Serang dalam rangka pelimpahan berkas perkara tahap 2, Selasa (25/10). -Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN.com-

 

Penahanan terhadap Nikita Mirzani akan dilakukan untuk 20 hari ke depan di Rutan Serang. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn