Dua Calon Anggota Panwascam di Ogan Ilir Tak Ikut Tes Wawancara
Komisioner Bawaslu Ogan Ilir saat melakukan seleksi wawancara terhadap calon anggota Panwascam. Foto : Hetty/sumeks.co--
OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten OGAN ILIR menerima dua pengaduan masyarakat terkait calon Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam).
Ketua Kelompok Kerja Rekrutmen Panwaslu Kecamatan se-Ogan Ilir, Dermawan Iskandar menjelaskan, terhadap dua pengaduan masyarakat tersebut pihaknya sudah melakukan klarifikasi terhadap nama-nama yang diadukan.
“Sejak dibuka tanggapan masyarakat, Bawaslu Ogan Ilir menerima dua tanggapan masyarakat terhadap calon anggota Panwaslu Kecamatan ini. Dari tanggapan tersebut, kami tanyakan langsung kepada yang bersangkutan saat proses wawancara berlangsung,” jelas Dermawan, Senin, 24 Oktober 2022.
Bawaslu Ogan Ilir telah menyelesaikan tes wawancara terhadap 94 orang calon anggota Panwascam se-Ogan Ilir.
BACA JUGA:Panwascam Wajib Bebas Narkoba dan Sehat Jasmani Rohani
Proses wawancara tersebut telah dilakukan mulai tanggal 20-23 Oktober 2022, di Kantor Bawaslu Ogan Ilir.
“Jadi harusnya ada 96 yang ikut tes wawancara, namun dua orang tidak hadir. Keterangannya, satu orang sakit dan satu orang lupa jadwal,” ungkapnya.
Dalam proses wawancara, peserta diminta menyampaikan visi misi menjadi calon anggota Panwaslu Kecamatan.
Selain itu, diberikan pertanyaan seputar pengetahuan tentang penyelenggaraan dan pengawasan Pemilu, tata kelola Pemilu inklusif, pengetahuan tentang kearifan lokal, serta klarifikasi terhadap rekam jejak dan tanggapan masyarakat.
BACA JUGA:96 Peserta Rebutkan Tiga Besar Kursi Panwascam 16 Kecamatan di Ogan Ilir
Terkait pengumuman hasil seleksi ini, Dermawan menyampaikan, sesuai jadwal yang telah diberikan Bawaslu RI yang berlaku di seluruh Indonesia, hasilnya akan diumumkan pada 26 Oktober 2022.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: