DPKP Palembang Sosialiasi Aplikasi Pak Tani, Marketplace Jual Beli Hasil Pertanian
Kepala DPKP Kota Palembang, Sayuti.-Naba Anwar-
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kota Palembang, sosialisasikan Aplikasi Pak Tani, yang diluncurkan pada 30 Maret 2022 lalu.
Aplikasi ini merupakan wadah untuk mempermudah masyarakat dalam transaksi jual beli kebutuhan pokok hasil pertanian, seperti sayur, daging ayam ataupun lainnya.
"Jadi aplikasi Pak Tani merupakan suatu wadah bagi produsen dan konsumen dalam suatu transaksi produk pertanian atau hasil pertanian, dan hasil pertanian tersebut bisa dipasarkan melalui aplikasi Pak Tani secara luas," kata kepala DPKP Kota Palembang, Sayuti, di Rumah Dinas Wali Kota Palembang, Minggu 23 Oktober 2022.
Sayuti menjelaskan, melalui aplikasi ini petani dapat memperdagangkan hasil tani atau ternaknya. Sementara pembeli dapat memperoleh barang yang dibutuhkan.
BACA JUGA:1.000 Peserta Ikuti Jalan Sehat Pak Tani Gelaran DPKP Palembang – Sumeks
"Misalnya, kalau saya punya produk. Misalnya ada sayur atau sapi dan ingin saya jual, bisa saya masukan dalam aplikasi ini dan bisa dilihat di seluruh Indonesia, tidak hanya Palembang saja," ucapnya.
Masyarakat calon pengguna, baik petani maupun pembeli dapat mendownload aplikasi ini melalui Play Store.
"Kalau sudah didowload, bisa langsung digunakan. Sistemnya di sini, jika ada pembeli yang tertarik, bisa langsung mengklik dan menghubungi langsung penjual, jadi ini intinya marketplacenya para petani," tutur Sayuti.
Sayuti menyebutkan saat ini terdapat 923 petani atau user yang terdaftar dalam aplikasi tersebut dengan 29 kategori.
BACA JUGA:Konsumen di Kota Palembang Tetap Ngotot Ingin Beli Obat Sirup
Kategori tersebut mulai dari tanaman pangan, peternakan, perikanan, dan termasuk turunannya seperti pengelolaan pangan.
"Transaksi cukup lumayan, maka itu kami terus menggelar Gebyar Tani ini untuk sosialisasikan kepada masyarakat dan pedagang,” ungkapnya.
Per bulan ada sekitar 50 user petani yang mendaftar di aplikasi ini, bahkan user tidak hanya di Palembang. Ada dari Kota dan Kabupaten diluar Sumsel, seperti Pulau Jawa, Cirebon. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: