Anak Meninggal Akibat Gangguan Ginjal Akut Bertambah Lagi
Kadinkes Sumsel Trisnawarman saat dibincangi awak media dikantornya, kamis 20 Oktober 2022 mengenai penyakit gangguan ginjal akut. Foto : edy/sumeks.co--
BACA JUGA:Dinkes Muara Enim Sidak Penjualan Obat Sirup
Sementara, Dinkes Sumsel mengimbau agar obat-obatan yang berbentuk cairan atau sirup untuk tidak diperjualbelikan.
Rencananya, dalam waktu dekat gubernur Sumsel akan mengeluarkan surat edaran penarikan atau penahanan sementara obat berbentuk sirup dari seluruh apotek dan penjual obat agar tak diedarkan sampai ada rilis resmi dari BPOM.
"Besok atau lusa kita akan tahan sementara seluruh obat dalam bentuk sirup yang beredar," tandasnya.
Tim redaksi SUMEKS.CO menerima revisi dari Kadinkes Trisnawarman pada Kamis 20 Oktober 2022 pukul 21.39 WIB, bahwa pasien asal Lahat sehat dan dalam perawatan.
"Kami baru saja mendapat informasi jika pasien Lahat dalam kondisi sehat. Artinya korban yang meninggal akibat gagal ginjal akut hanya dari Palembang," tegas Trisnawarman.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: