Polres Ogan Ilir Ungkap Delapan Kasus dan 10 Tersangka dari Operasi Sikat Musi Tahun 2022

Polres Ogan Ilir Ungkap Delapan Kasus dan 10 Tersangka dari Operasi Sikat Musi Tahun 2022

Kapolres Ogan Ilir, AKBP Andi Baso Rahman, memimpin ungkap kasus dalam rangka Operasi Sikat II Musi Tahun 2022 di Halaman Mapolres Ogan Ilir, Selasa, 18 Oktober 2022.-Hetty-

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Kepolisian Resor (Polres) Ogan Ilir berhasil mengungkap delapan kasus pada Operasi Sikat II Musi Tahun 2022. Ungkap kasus ini dipimpin langsung Kapolres Ogan Ilir, AKBP Andi Baso Rahman, di Halaman Mapolres Ogan Ilir, Selasa, 18 Oktober 2022.

"Dari delapan kasus ini kita berhasil mengamankan 10 tersangka," terang Andi Baso.

Operasi Sikat II Musi Tahun 2022 ini berlangsung selama 11 hari, yang diselenggarakan sejak 26 September 2022 hingga 11 Oktober 2022. Kasus yang dirilis ini tersebar di beberapa Polsek di Ogan Ilir.

"Kasus-kasus tersebut antara lain, pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, serta Narkoba," lanjutnya.

BACA JUGA:Calon Kades Petahana Dituding Tutup Jalan Setapak, Buntut Kalah Pilkades?

Selain ungkap kasus pada Operasi Sikat II Musi Tahun 2022, Polres Ogan Ilir juga berhasil mengamankan dua Target Operasi (TO) pada pencurian berat dan pencurian dengan kekerasan.

"Saat ini kasus Curat dan Curas sedang marak di wilayah hukum Polres Ogan Ilir," katanya.

Dari beberapa kasus ini, menurut Andi Baso, akan ditingkatkan ke tahap selanjutnya. Namun, ada sejumlah kasus yang akan dilakukan pengembangan.

"Mohon doanya, kami juga minta bantuan kepada semua pihak," tutupnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: