Poin Penting Tuntutan Aliansi Mahasiswa UIN di Depan Gedung DPRD Sumsel

Poin Penting Tuntutan Aliansi Mahasiswa UIN di Depan Gedung DPRD Sumsel

--

PALEMBANG, SUMEKS.CO,- Ketua DPRD Provinsi Sumsel, Hj RA Anita Noeringhati SH MH temui massa tergabung Aliansi Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang, Senin 17 Oktober 2022.

Massa dikomandoi Presiden Mahasiswa (Presma) UIN Raden Fatah Yoga Prasetyo ke gedung DPRD Provinsi Sumsel untuk melaporkan Wakil Ketua Komisi 5 DPRD Mgs Syaiful Fadli.

Syaiful Padli mereka anggap terlalu memprovokasi kasus dugaan penganiyaan fisik dan pelecehan seksual yang diterima Arya mahasiswa UIN Raden Fatah saat Diksar UKMK Litbang UIN Raden Fatah.

Massa juga meminta khususnya kepada badan kehormatan DPRD Sumsel, untuk menindaklanjutinya. sm

BACA JUGA:Hasil Pemungutan Suara Pilkades Sukananti Rantau Alai Draw

Usai menyampaikan orasinya, Presma UIN Raden Fatah Yoga Prasetio mengatakan aksi unjuk rasa oleh massa mahasiswa UIN Raden Fatah yang dilakukan hari ini adalah sebagai bentuk keprihatinan atas kasus yang terjadi di UIN Raden Fatah Palembang.

"Kita juga berharap agar kasus ini jangan ditunggangi oleh oknum-oknum tertentu untuk menaikkan popilaritas dengan bersikap profokatif," ujarnya diwawancarai usia aksi demonstrasi.

Disinggung terkait kasus dugaan penganiayaan yang dialami mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang saat mengikuti diksar Litbang di Bumi Perkemahan beberapa waktu lalu, Yoga Prastio mengatakan tidak memihak siapapun dan bersifat netral dalam menanggapi masalah tersebut.

BACA JUGA:OKI Terima 150 Mahasiswa PGRI KKN di Enam Kecamatan

Terpisah, Ketua DPRD Sumsel Hj RA Anita Noeringhati SH MH menyampaikan apa yang telah menjadi tuntutan dalam aksi demonstrasi oleh mahasiswa UIN Raden Fatah tetap diterima oleh DPRD Sumsel.

"Seperti yang saya sampaikan juga dalam menerima aksi demonstrasi, tuntutan dari adik-adik mahasiswa UIN kami terima terlebih dahulu," singkat ketua DPRD Sumsel Hj Anita Noeringhati diwawancarai usai menerima tuntutan para pendemo.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: