Regsosek Dimulai Hari Ini, BPS Muba Minta Masyarakat Beri Jawaban Jujur dan Benar

Regsosek Dimulai Hari Ini, BPS Muba Minta Masyarakat Beri Jawaban Jujur dan Benar

--

SEKAYU, SUMEKS.CO - Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dimulai hari ini.

Pendataan awal Regsosek ini merupakan pendataan seluruh penduduk yang mencakup seluruh profil dan kondisi sosial ekonomi.

Masyarakat juga diminta menerima kedatangan petugas serta memberikan jawaban yang benar dan jujur.

Kepala BPS Kabupaten Muba Trio Wira Dharma SST MM mengatakan bahwa Pendataan Awal Regsosek Tahun 2022 ini akan dilaksanakan selama 1 bulan, yaitu dari tanggal 15 Oktober sampai dengan 14 November 2022 yang dilakukan serentak di seluruh Indonesia oleh petugas lapangan. Adapun hari ini para petugas Regsosek akan mendatangi semua Ketua RT di masing-masing wilayah, selanjutnya untuk mendatangi rumah warga akan dimulai pada 17 Oktober 2022 mendatang.

BACA JUGA:Dukung Regsosek, Bupati Iskandar Jadi Orang Pertama Didata

"Informasi yang dikumpulkan dalam pendataan ini, di antaranya adalah kondisi sosioekonomi geografis, kondisi perumahan dan sanitasi air bersih, kepemilikan aset, kondisi kerentanan kelompok penduduk khusus, informasi geospasial, tingkat kesejahteraan, dan informasi sosial ekonomi lainnya," jelasnya, Sabtu (15/10/20222).

Trio berpesan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Muba untuk menerima kedatangan petugas serta berikan jawaban yang benar dan jujur.

"Mari mencatat untuk membangun negeri. Mari bersama-sama kita sukseskan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi Tahun 2022 ini," ajaknya.

Sementara itu Pj Bupati Muba H Apriyadi mengimbau kepada seluruh masyarakat Muba untuk merima kedatangan petugas Pendataan Awal Regsosek 2022, berikan pelayanan yang baik dan berikan informasi selengkap-lengkapnya agar data yang diberikan nantinya bisa dijadikan untuk mengambil kebijakan dan menghadirkan program kegiatan di masa yang akan datang oleh pemerintah, khusunya Pemkab Muba.

BACA JUGA:Kampung Sehati Pusri, Bukti Komitmen untuk Lingkungan

"Hasil Regsosek ini nantinya akan menyajikan peringkat kesejahteraan setiap penduduk. Pengelolaan data hasil Regsosek dilakukan dengan prinsip integritas dan interopabilitas, sehingga hasilnya diharapkan dapat dimanfaatkan secara luas oleh para pengambil kebijakan,"ucapnya.

Terpisah Camat Tungkal Jaya Dr Sugeng Riyadi Spd MM melaporkan bahwa dimulai hari ini serentak se Kecamatan Tungkal Jaya, para petugas Regsosek mendatangi ketua RT di masing-masing wilayah kerjanya untuk melakukan pendataan Regsosek.

"Tadi kami memantau alhamdullilah sudah berjalan lancar, walaupun kondisi cuaca sedang turun hujan para petugas tetap semangat melaksanakan verifikasi data Regsosek dengan para Ketua RT.

Kami laporkan juga bahwa pada Jumat 14 Oktober kemarin, Kepala BPS Muba melakukan sosialisasi kepada perusahaan-perusahaan di wilayah Tungkal Jaya bersama Kades untuk melakukan Regsosek di camp-camp wilayah kerja perusahaan,"bebernya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: