Dukung Regsosek, Bupati Iskandar Jadi Orang Pertama Didata

Dukung Regsosek, Bupati Iskandar Jadi Orang Pertama Didata

Bupati Iskandar menjadi orang pertama di Bumi Bende Seguguk yang didata oleh petugas pendataan awal Regsosek. Foto : dokumen/sumeks.co--

OKI, SUMEKS.CO - Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), H Iskandar SE menjadi orang pertama di Bumi Bende Seguguk yang didata oleh petugas Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022. 

Regsosek merupakan program nasional pendataan sosial ekonomi masyarakat meliputi kondisi geografis,  perumahan, sanitasi air bersih, kepemilikan aset, kondisi kerentanan kelompok penduduk khusus, informasi geospasial, tingkat kesejahteraan, dan informasi sosial ekonomi lainnya.

Saat didatangi petugas dari BPS OKI pada Sabtu 15 Oktober 2022, Bupati Iskandar mengaku sangat mendukung penyelengaraan regsosek 2022 untuk mewujudkan Indonesia satu data.

“Regsosek ini penting untuk mengetahui data dengan profil sosial ekonomi di satu keluarga. Supaya kebijakan dalam rangka pembangunan tepat sasaran," ungkap Iskandar. 

BACA JUGA:Regsosek 2022 Mulai, Sekda Palembang Ratu Dewa: Mari Kita Sukseskan Bersama

Iskandar juga mengajak masyarakat OKI, terutama kepada seluruh aparatur pemerintah di lingkungan Pemkab OKI sampai tingkat dengan desa untuk mendorong kesuksesan Regsosek ini yang dinilainya penting.

“Dan ini juga penting, data ini bisa digunakan nanti membangun di desa masing-masing, hingga tingkat kabupaten dan nasional. Jadi kegiatan ini terutama di kewilayahan harus mendapatkan dukungan semua,” ungkapnya.

Sementara, Kepala BPS OKI Anugrahani Prasetyowati SST MSi mengatakan, pendataan awal regsosek 2022  akan berlangsung mulai hari ini 15 Oktober hingga 14 November 2022.

"Data yang dihasilkan dari Pendataan Awal Regsosek akan menyajikan peringkat kesejahteraan setiap penduduk yang akan membantu meningkatkan keefektifan program-program intervensi pemerintah dan pengambilan kebijakan, terutama terkait program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat," terang dia.

BACA JUGA:Kades, Lurah dan Camat Harus Sukseskan Regsosek 2022 di Muba

Tujuan dari pendataan ini sendiri terang dia agar BPS memperoleh satu data untuk perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat. 

"Sehingga diharapkan ke depan dengan data yang terpadu, program-program pemerintah akan berjalan seperti yang diharapkan,” tutur Kepala BPS OKI.

Selain itu, guna memudahkan masyarakat mengenali petugas BPS, Anugerahany mengatakan petugas menggunakan name tag, surat tugas, hingga tas ransel BPS sebagai tanda pengenal ketika petugas dari BPS Kabupaten OKI mendatangi rumah-rumah masyarakat.(*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: