Tahun 2025 Pekerja Formal dan Informal Ditargetkan 50 Persen Terdaftar di Program BPJS Ketenagakerjaan

Tahun 2025 Pekerja Formal dan Informal Ditargetkan 50 Persen Terdaftar di Program BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan menargetkan 50 persen peserta terdaftar di program BPJS ketenagakerjaan di tahun 2025 mendatang--

SUMEKS.CO - Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), saat ini baru sekitar 34 persen pekerja yang terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala Wilayah Sumbagsel BPJS Ketenagakerjaan, Muhyidin mengatakan BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2025 menargetkan 50 persen pekerja di sektor formal maupun informal terlindungi BPJS Kesehatan.

"Di tahun ini baru mencapai 34 persen, nah target kita di tahun depan itu 50 persen," ujarnya, Jumat, 2 Agustus 2024.

Dikatakan Muhyidin, saat ini tercatat ada 1.033.000 pekerja yang telah terlindungi oleh program ini, dengan 690.000 di antaranya merupakan pekerja di sektor formal, sementara sisanya berada di sektor informal.

BACA JUGA:Pj Gubernur Elen Setiadi Dorong BPJS Ketenagakerjaan Fokus Berikan Jaminan Perlindungan Bagi Pekerja

BACA JUGA:Pemprov Sumsel Dukung Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Sektor Jasa Konstruksi

Mayoritas dari sekitar 3 juta pekerja di Sumatera Selatan bekerja di sektor informal, yang diketahui memiliki kemampuan pembayaran iuran yang masih rendah. 

Untuk meningkatkan cakupan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, diperlukan intervensi dari pemerintah, terutama pemerintah daerah.

"Dalam hal ini, Pemprov Sumsel diharapkan bisa mengambil inisiatif dan melakukan terobosan," ujarnya.

Muhyiddin juga menjelaskan menurut data dari Dinas Sosial, terdapat sekitar 400 ribu pekerja miskin dan tidak mampu yang memerlukan perhatian khusus. 

BACA JUGA:Wamen Ketenagakerjaan RI Pimpin Apel Bulanan K3 Nasional di Provinsi Sumsel

BACA JUGA:Terbaru, JKP dari BPJS Ketenagakerjaan, Program Jaminan Sosial bagi Peserta Putus Kerja

Diharapkan, target peningkatan cakupan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dapat tercapai pada tahun 2025.

"Upaya ini akan disertai dengan edukasi dan pengawasan positif terhadap perusahaan-perusahaan besar dan menengah yang belum sepenuhnya patuh," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: