Cegah Korupsi di Indonesia, KPK Libatkan Pemuda-LSM

Cegah Korupsi di Indonesia, KPK Libatkan Pemuda-LSM

Amir Arief memukul gong tanda dibukanya bimtek pencegahan korupsi yang melibatkan pemuda dan LSM di Sumsel, Rabu 12 Oktober 2022. foto: humas pemprov--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, menggandeng pemuda dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Sumsel, dengan melakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk melakukan pencegahan tindak pidana korupsi.

Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi,  Amir Arief mengatakan, tujuan memberikan pemahaman tentang kejahatan korupsi kepada Pemuda dan LSM antikorupsi untuk menyatukan langkah dalam upaya pemberantasan korupsi dengan KPK. 

"Pemuda dan LSM dapat berperan aktif memberantas korupsi, baik sebagai penyuluh antikorupsi dan juga berani melawan dan melaporkan jika dilingkungan sekitarnya terjadi dugaan tindak pidana korupsi secara berkualitas," kata Amir saat dikonfirmasi di Hotel Beston Palembang, Rabu 12 Oktober 2022.

Selain itu, dilibatkan pemuda dan masyarakat pada peran pencegahan korupsi juga karena keduanya elemen tersebut telah diamanatkan di UU Pemberantasan Korupsi dan juga Peraturan Pemerintah tahun 2018 tentang pelibatan masyarakat serta peran masyarakat. 

BACA JUGA:Jaksa KPK Ajukan Kasasi Atas Putusan Banding Dodi Reza

"Dengan adanya UU dan Peraturan tersebut menjadikan kami harus menyentuh masyarakat dan pemuda dan memang kami mempunyai tanggung jawab untuk meningkatkan kompetensi pemuda disini dengan mendidik dan mencegah semua korupsi terjadi, " ungkapnya.

Amir menjelaskan, pada Bimtek ini, KPK akan memberikan delapan materi kepada pemuda dan masyarakat diantaranya Materi investigasi jurnalisme kerawanan korupsi, Peran sektor SDM, Peran sektor Pengadaan barang dan jasa, Pelayanan publik, Delik Tipikor, peran pemuda dan LSM dalam KPK, Pelaporan dan pengaduan masyarakat ke KPK RI jangan sampai yang hoaks, internalisasi integritas pemuda dan LSM. 

"Beberapa akan kami berikan materi kepada pemuda dan masyarakat, seperti pengenalan nilai-nilai anti korupsi, memahami kemudian memahami bagaimana UU korupsi apa yang bisa menjadi kontribusi dalam pemuda LSM dalam mencegah di wilayah sumsel," bebernya.

BACA JUGA:Dipanggil KPK, Istri dan Anak Lukas Enembe Mangkir Tanpa Keterangan

Sementara itu, Gubernur Sumsel, Herman Deru mengapresiasi program yang dilakukan Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK memberikan penyuluhan tentang pencegahan korupsi kepada pemuda dan LSM. 

"Kita tahu pemuda merupakan harapan untuk estafet bagi penerus pembangunan di negara khususnya di Sumsel. Untuk itu, mereka harus memiliki modal yang kuat dengan tekad memberantas korupsi mulai dari cara pencegahan dan juga memberikan informasi kepada KPK," imbuh Deru

Deru menuturkan, dengan adanya kegiatan ini sangat penting dimana KPK dapat menamakan doktrin dengan cara yang baik untuk penyuluhan tentang pencegahan korupsi. Selain itu, Pemprov Sumsel juga akan menggerakkan Desa Bebas Korupsi.

"Hal ini tidak lain untuk menghentikan persepsi bahwa korupsi itu budaya," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: