Spesialis Pelaku Curanmor Tertangkap, Pernah Beraksi di Masjid

Spesialis Pelaku Curanmor Tertangkap, Pernah Beraksi di Masjid

Tersangka Angga, spesialis curanmor yang juga residivis berhasil dilumpuhkan oleh tim opsnal Unit 1 Subdit 3 Jatanras Polda SUmsel. Foto : dokumen/sumeks.co--

BACA JUGA:Jatanras-Polres Musi Rawas Tangkap 1 Komplotan Pelaku Perampokan Uang Rp 300 Juta di Jalintim

Selain itu, tersangka Angga juga mengaku seorang residivis karena pernah mendekam di sel tahanan selama dua tahun lima bulan akibat karena pencurian dengan kekerasan (curas) di atas Jembatan Ampera. 

Sementara itu, Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Agus Prihadinika SH SIK membenarkan atas penangkapan tersangka ini. 

"Tersangka terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur karena berusaha kabur saat hendak ditangkap. Tersangka ini merupakan residivis dan spesialis curanmor yang beraksi di sejumlah wilayah Kota Palembang," ungkap Agus. 

Atas ulahnya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana penjara selama tujuh tahun.(*)

BACA JUGA:Wanita Cantik Ini Ditangkap Jatanras Polda Sumsel, Kasusnya Bikin Geleng Kepala

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: