Retribusi Pasar Tradisional Meningkat, PD Pasar tak Sebut Nominal

Retribusi Pasar Tradisional Meningkat, PD Pasar tak Sebut Nominal

PD Pasar Palembang Jaya. foto: m naba anwar sumeks.co--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Pemasukan dari pasar tradisional untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palembang yakni retribusi, sewa lapak, dan parkir.

Hal itu diungkapkan Direktur Utama (Dirut) PD Pasar Palembang Jaya, Abdul Rizal ketika dihubungi SUMEKS.CO, Selasa 11 Oktober 2022.

"Memang pemasukan utama ialah retribusi dan sewa lapak, ya paling penambahan pemasukan dari parkir, jadi parkir di pasar tradisional Kota Palembang itu juga untuk setor PAD ke Pemkot," kata Abdul Rizal.

Abdul Rizal menjelaskan, pemasukan PD Pasar Palembang Jaya tahun 2022 mengalami peningkatan 10 persen dan telah diserahkan ke BPKAD Kota Palembang.

"Ini meningkat dari tahun sebelumnya," jelasnya.

BACA JUGA:Harga Minyak Goreng Masih Tinggi di Pasar Tradisional

Mengenai PAD tahun 2022, dan peningkatan 10 persen tersebut, Abdul Rizal tidak menyebutkan jumlah nominalnya.

"Untuk data nominalnya sudah diserahkan ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palembang, untuk jumlah PAD saya lupa data nominalnya karena sudah diserahkan," tukasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: