Terekam Kamera CCTV, Pelaku Perusakan dan Pembakaran Tragedi Kanjuruhan Diminta Menyerahkan Diri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo --Humas Polri--
BACA JUGA:Empat Daerah ini Rawan Longsor
"Kami menetapkan enam tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur," terang Kapolri Kamis 6 Oktober 2022 malam.
Keenam tersangka yaitu, AHL, Direktur PT LIB, AH, ketua panitia penyelenggara dari pertandingan di Stadion Kanjuruhan, SS, security office, Wahyu SS, Kabag Ops Polres Malang, H, Brimob Polda Jatim, TSA, Kasat Samapta Polres Malang.
Enam orang tersebut yakni:
Direktur Utama PT. LIB yang berinisial Ir. AHR
AH selaku ketua panitia pelaksana (Panpel).
SS selaku security officer.
Kabagops Polres Malang Wahyu Ss.
H yakni anggota Brimob Polda Jatim
TSA selaku Kasat Samapta Polres Malang.
(disway.id)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: