Terekam Kamera CCTV, Pelaku Perusakan dan Pembakaran Tragedi Kanjuruhan Diminta Menyerahkan Diri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo --Humas Polri--
JAKARTA, SUMEKS.CO - Polri meminta agar para pelaku perusakan dan pembakaran di luar Stadion Kanjuruhan, Malang untuk segera menyerahkan diri kepada kepolisan.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan aksi para pelaku perusakan dan pembakaran tersebut terekam kamera pengawas atau CCTV.
"Disarankan sebaiknya para pihak yang melakukan pengerusakan, pembakaran, penyerangan, dan lainnya untuk menyerahkan diri kepada yang berwajib," ucap Dedi dalam keterangan tertulis, Sabtu 8 Oktober 2022.
Dedi memastikan polisi akan menindak tegas seluruh pelaku yang membuat kerusuhan di luar Stadion Kanjuruhan. Pekan depan, penyidik akan mulai memproses para pelaku yang teridentifikasi.
BACA JUGA:Lima Hari Tidak Pulang Warga Sungai Pedada OKI Ditemukan Tewas
"Minggu depan tim investigasi akan melakukan penegakkan hukum kepada siapapun yang teridentifikasi melakukan pengrusakan dan pembakaran di luar stadion," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Kepolisian telah menetapkan enam tersangka dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, yang menewaskan ratusan orang termasuk pendukung Arema FC.
Adapun penetapan itu disampaikan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Menurut dia, penetapan ini dilakukan setelah tim investigasi melakukan serangkaian penyidikan.
BACA JUGA:Merah Saat Kerokan Dianggap Masuk Angin, Ternyata Salah
"Ada enam tersangka," ujar Kapolri Sigit dalam konferensi pers di Mapolres Malang Kota, Kamis 6 Oktober 2022 lalu.
Para tersangka dijerat Pasal 359 dan 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian dan Pasal 103 ayat 1 UU nomor 11 Tahun 2022 tentang keolahragaan.
Para tersangka disangkakan dengan Pasal 359 KUHP dan Pasal 360 junto Pasal 103 juncto pasal 52 UU RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.
Polri terus melakukan investigasi, dan tidak menutup kemungkinan akan bertambah dalam penyelidikan Tragedi Kanjuruhan Kabupaten Malang, Jawa Timur 1 Oktober 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: