Banner Pemprov
Pemkot Baru

KAI Divre III Palembang Pasang 1.099 CCTV di 67 Titik Demi Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan Pelanggan

KAI Divre III Palembang Pasang 1.099 CCTV di 67 Titik Demi Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan Pelanggan

PT KAI Divre III Palembang Pasang 1.099 CCTV di 67 Lokasi untuk Tingkatkan keamanan dan kenyamanan penumpang.-foto:doksumeksco-

PALEMBANG, SUMEKS.CO - PT KAI Divre III PALEMBANG terus meningkatkan keamanan dan kenyamanan pelanggan kereta api serta mendukung kelancaran perjalanan kereta api.

Baru-baru ini PT KAI Divre III Palembang memperkuat sistem pengawasan dengan memasang 1.099 unit kamera Closed Circuit Television (CCTV) di 67 lokasi wilayah kerja.

Pemasangan CCTV tersebut mencakup 289 unit di lintas stasiun dari Kertapati hingga Lubuklinggau baik itu stasiun naik turun penumpang maupun stasiun muat bongkar batubara.

Selanjutnya penempatan kamera CCTV 708 unit di 15 lokasi Stasiun LRT Sumatera Selatan, termasuk di Depo LRT dan Pusat Pengendali LRT Sumsel.

BACA JUGA:Usai Video Viral Mahasiswa Baru Dipaksa Ciuman, Rektorat Unsri Siapkan Sanksi Berat untuk Para Pelaku

BACA JUGA:Kajari Buka Suara Soal Pernyataan Pengacara Jelang Sidang Korupsi PMI Kota Palembang: 'Jangan Asumsi'

Selain itu, KAI juga menempatkan 102 unit CCTV di sejumlah tempat strategis seperti Kantor Divre, Pusat Pengendali Operasi Sumsel, Klinik Mediska, Depo, dan Kantor UPT Resor. 

“Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan KAI untuk memberikan perlindungan ekstra bagi penumpang kereta api. Kami ingin menciptakan rasa aman dan nyaman, sekaligus mencegah tindak kejahatan seperti pencurian, pelecehan seksual, maupun gangguan lainnya di lingkungan stasiun dan area pelayanan,” ujar Manager Humas KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti.

Kamera CCTV dipasang di berbagai titik strategis, di antaranya:

BACA JUGA:Tim Pidsus Kejari Banyuasin Geledah Kantor Dinkes

BACA JUGA:Karya Fotografer di Fotoyu Diambil Tanpa Bayar Pakai Aplikasi AI, Mencuat Pro dan Kontra

1. Ruang tunggu penumpang, untuk mencegah pencurian barang bawaan.

2. Dekat pintu masuk/keluar kamar mandi, lorong sempit, dan area rawan, untuk mengantisipasi tindak pelecehan atau kekerasan.

3. Area parkir, untuk pengawasan kendaraan pelanggan.

4. Area peron, untuk mengawasi aktivitas penumpang saat naik turun maupun menunggu kereta, terutama saat kondisi ramai agar terhindar dari risiko berdesakan atau kecelakaan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait