Gegara Joget di Acara Organ Tunggal, Wanita Asal Sungai Ceper OKI Tembak Suami

Gegara Joget di Acara Organ Tunggal, Wanita Asal Sungai Ceper OKI Tembak Suami

Seorang wanita asal Sungai Ceper OKI tega menembak suaminya sendiri gegara jodet di acara organ tunggal. Foto ilustrasi diborgol--

LAMPUNG, SUMEKS.CO - Seorang istri tega menembak suaminya sendiri hanya gegara melarang joget di acara organ tunggal. Sebelum menembak, pelaku sempat mengeluarkan tembakan sebanyak tiga kali.

Tidak menunggu lama, aparat Polres Mesuji langsung meringkus tersangkanya berinisial YI asal Sungai Ceper, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.

Kejadian yang menhebohkan tersebut, terjadi  pada Selasa 6 September 2022 lalu dalam acara organ tunggal di Desa Wiralaga II, Kabupaten Mesuji.

Menurut kepolisian, peristiwa itu bermula saat keduanya menghadiri acara orgen tunggal di Desa Wiralaga II, Mesuji. 

BACA JUGA:Bandit Curanmor Ditembak, Ditangkap Saat Asyik Nongkrong dan Pesta Miras

“Ketika itu, YI (istri korban) naik ke atas panggung untuk berjoget, kemudian suaminya melarang dan menyuruhnya untuk turun dari panggung,” kata Kapolres Mesuji, AKBP Yuli Haryudo melalui Kasatreskrim Iptu Fajrian Rizki.

Namun larangan tersebut, membuat YI kesal dan marah kepada suaminya. Bahkan, YI menghampiri suaminya dan langsung memberinya tamparan.

"Awalnya hanya terjadi keributan seperti biasa, sehingga para saksi yang melihat kejadian itu menganggap hanya ribut rumah tangga," ungkap AKBP Yuli Haryudo dalam keterangannya, Jumat 7 Oktober 2022.

Namun, tak berselang lama, pelaku YI mengeluarkan senpi rakitan dan menembakkannya ke arah atas dua kali. Tak hanya itu, pelaku YI juga satu kali menembak ke arah suaminya dan mengenai dada sebelah kiri.

BACA JUGA:Ops Sikat Musi, Kawanan Pencuri Motor Milik Pemancing Ini Ditembak Polisi

"Atas kejadian itu, korban mengalami luka tembak di dada kiri, hingga tembus di bawah ketiak. Kemudian korban langsung dibawa ke rumah sakit. Alhamdulillah, nyawanya masih tertolong," ujarnya.

Atas peristiwa itu, sambung Riski, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan mendalam dan memburu pelaku. Setelah buron sebulan, pelaku berhasil ditangkap di salah satu rumah di Desa Marga Jaya, Mesuji Timur, Mesuji pada Kamis 6 Oktober 2022 .

Saat ditangkap, pelaku YI sedang pesta sabu bersama dua temannya berinisial CL dan WS, warga Desa Marga Jaya. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan alat hisap sabu jenis bong dan pirek bekas pakai. (radar lampung)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radar lampung online