Kasus Perundungan Mahasiswa, Rektorat UIN Raden Fatah Bentuk Tim Investigasi
Dr Kun Budianto MSi selaku ketua tim investigasi kasus perundungan mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang usai membesuk korban. Foto : edho/sumeks.co --
"Saya sebagai orang tua sangat sedih dan kecewa mendengar anak saya ditelanjangi, dianiaya, disulut api rokok dan tindakan kekerasan lain. Dan saat ini penglihatannya kabur," kata Rusdi saat ditemui di RS Hermina Senin 3 Oktober 2022 siang.
Rusdi mengaku bakal melanjutkan permasalahan ini ke jalur hukum meski sebelumnya sudah ada surat perdamaian yang difasilitasi Polsek Gandus.
Rusdi menyebut ada perjanjian agar korban tidak boleh melaporkan kejadian tersebut ke orang tua oleh pelaku.
"Tadi juga ada sudah ada yang datang membesuk dari teman-teman anak saya dan sebagian panitia," ujar Rusdi.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: