Kasus Perundungan Mahasiswa, Rektorat UIN Raden Fatah Bentuk Tim Investigasi

Kasus Perundungan Mahasiswa, Rektorat UIN Raden Fatah Bentuk Tim Investigasi

Dr Kun Budianto MSi selaku ketua tim investigasi kasus perundungan mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang usai membesuk korban. Foto : edho/sumeks.co --

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Rektorat Universitas Negeri Islam (UIN) Raden Fatah Palembang membentuk tim khusus untuk menginvestigasi tindak perundungan yang dialami A (19), mahasiswa semester tiga Fakultas Adab Humaniora jurusan perpustakaan. 

Hal tersebut disampaikan Dr Kun Budianto MSi selaku ketua tim investigasi kasus ini saat ditemui usai menjenguk korban di RS Hermina Jakabaring. 

Kun menyebut jika kunjungan pihak rektorat diwakili oleh Warek III Dr Hj Hamidah MAg ingin mencari data dan fakta terkait kejadian yang sebenarnya. 

"Kita mencari data dan fakta terkait dugaan pelanggaran kode etik kemahasiswaannya," terang Dr Kun kepada awak media Senin 3 Oktober 2022 siang. BACA JUGA:Orang Tua Mahasiswa Korban Perundungan Saat Diksar Siap Tempuh Jalur Hukum

Dan apabila nanti telah menemui titik terang hasil dari tim investigasi tersebut nantinya bakal disampaikan ke publik. 

"Nanti akan kita sampaikan kepada teman-teman," ujarnya. 

Terkait langkah hukum yang bakal ditempuh oleh pihak keluarga korban, Kun menegaskan hal itu bukan menjadi wewenangnya. 

"Kami serahkan, karena kami tidak sampai ke sana itu pointer mereka. Pointer kami adalah mencari dan menghimpun data dan fakta yang terjadi, apa sih yang terjadi sebenarnya," tutup Dr Kun yang juga sebagai Wakil Dekan III Fisip UIN Raden Fatah Palembang ini. 

BACA JUGA:Mahasiswa Peserta Diksar Diplonco, Anggota Dewan ini Berang

Seperti diberitakan sebelumnya, mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang berinisl A (19), yang menjadi korban perundungan saat ini masih menjalani perawatan di RS Hermina Jakabaring. 

Mahasiswa semester tiga Fakultas Adab dan Humaniora jurusan Perpustakaan itu menjadi korban perundungan sesama panitia Diksar UKMK Litbang UIN Raden Fatah di Bumi Perkemahan Pramuka Gandus, Sabtu 1 Oktober 2022 malam.  

Rusdi (54), ayah korban menceritakan kronologis tindak kekerasan yang dialami sang anak. 

Sambil menahan tangis, Rusdi menyebut tidak akan tinggal diam, dan bakal menempuh kasusnya hingga ke jalur hukum. 

BACA JUGA:Mahasiswa Disiksa Senior hingga Ditelanjangi Saat Diksar UKMK

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: