Irjen Pol Toni Harmanto Tegaskan Hal Ini pada Rakernis Fungsi Reserses Narkoba Polda Sumsel

Irjen Pol Toni Harmanto Tegaskan Hal Ini pada Rakernis Fungsi Reserses Narkoba Polda Sumsel

Kapolda Sumsel memasang tanda perserta Rakernis Fungsi Reserse Narkoba di Gedung Presisi Mapolda Sumsel. Foto : dokumen/sumeks.co--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Sumsel menggelar Rakernis Fungsi Reserse Narkoba dan Jajaran TA 2022 bertempat di Gedung Presisi Mapolda Sumsel.

Rakernis bertema penguatan penyidik yang presisi guna mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas dalam rangka menuju Indonesia emas ini digelar selama dua hari mulai Rabu tanggal 28-29 September 2022.

Pembukaan rakernis ini dibuka langsung Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH didampingi Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rudi Setiawan SIK SH MH.

Dalam sambutanya Kapolda Toni menegaskan selain korupsi, radikalisme, terorisme, masalah peredaran narkoba menjadi konsen isu yang  harus diputus mata rantainya oleh kita semua. Bersinergi dengan masyarakat, aparat penegak hukum, stake holder terkait.  

BACA JUGA:Sampaikan Kebijakan Pimpinan Polri, Gelar Rakernis Fungsi Dokkes dan DVI

"Ibarat satu buah pohon yang terdiri dari batang, akar dan daun, salah satunya apabila tumbuh tidak sehat dirusak dengan pengaruh-pengaruh yang buruk Pohon tersebut akan mati," kata kapolda.

Dampak peredaran narkoba sangat merugikan masyarakat, merusak generasi generasi muda bangsa. 

“Apabila aparat kita, anggota kita terlibat dijadikan alat, oleh mereka-mereka dari bandar, para pengedar, generasi muda kita aparat kita akan hancur," apabila kita masuk terlibat dalam lingkaran tersebut," ujar Kapolda. 

“Sebagai tindakan tegas keputusan saya kepada anggota-anggota yang terlibat  narkoba, saya berhentikan. Sebagai suatu jawaban langkah ketegasan kedalam, sebelum bergerak keluar untuk menyatakan perang terhadap narkoba,” tegasnya lagi.

BACA JUGA:Gelar Rakernis Korsabhara Baharkam Polri 2022, Ini Kata Kapolda Sumsel

Rapat kerja teknis fungsi narkoba yang bertemakan penguatan penyidik yang presisi guna mewujudkan SDM yang berkualitas dalam rangka menuju Indonesia emas ini juga sebagai suatu semangat dan tekad  jajaran fungsi narkoba untuk terus melakukan langkah-langkah perbaikan proses penegakan hukum dalam hal penyelidikan dan penyidikan. 

Kapolda juga berharap sinergi antara aparat penegak hukum dalam memerangi peredaran narkoba terus terjalin baik. Untuk itu, Kapolda  meminta agar para pengedar dan bandar narkoba bisa dihukum dengan seberat-beratnya sehingga memberi dampak efek jera bagi mereka. 

Diketahui Polda Sumsel dalam memerangi peredaran narkoba selain melalui proses penegakan hukum juga mengedepankan  proses preemtif  dengan telah mendirikan 84 kampung anti narkoba di wilayah Polres jajaran. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: