BBM Naik, Sepeda Listrik Mulai Dilirik

BBM Naik, Sepeda Listrik Mulai Dilirik

Fahmi Nugroho dan sepeda listriknya.--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Pasca kenaikan BBM subsidi beberapa waktu lalu, masyarakat khususnya Kota Palembang berangsur mulai beralih menggunakan kendaraan bertenaga listrik.

Diantaranya, sepeda kayuh bertenaga listrik, yang mana dalam kurun waktu beberapa waktu terakhir banyak diminati oleh berbagai lapisan masyarakat, sebagai sarana transportasi penunjang aktifitas sehari-hari.

Fahmi Nugroho contohnya, sengaja membeli sepeda kayuh bertenaga listrik membantu meminimalisir penggunaan BBM yang beberapa waktu terakhir selain mahal juga sulit didapatkan.

"Selain itu ikut berpartisipasi mengurangi polusi akibat penggunaan kendaraan berbahan bakar BBM," kata Fahmi Nugroho dibincangi SUMEKS.CO, Jumat 22 September 2022.

BACA JUGA:Kenaikan BBM, Pemkab Muba Akan Kucurkan Rp15 Miliar Lebih untuk Tangani Dampak Inflasi

Dibanding dengan penggunaan kendaraan konvensional lainnya, Fahmi Nugroho mengatakan jelas jauh berbeda dibandingkan dengan sepeda listrik, diantaranya dari sisi penggunaannya yang ekonomis.

Dia mencontohkan, sepeda listrik yang  digunakan baru beberapa hari ini telah berjarak tempuh 120 km, jika dikonversikan dengan penggunaan sepeda motor konvensional untuk satu liter BBM jarak tempuhnya bisa dicapai 40 km.

"Berarti kita telah hemat menggunakan BBM lebih kurang tiga hingga empat liter, yang jika dirupiahkan hemat Rp40 ribu, kalau habis tinggal dicolok ke sumber listrik saja tanpa harus antre panjang lagi," jelasnya.

Disinggung mengenai regulasi penggunaan sepeda listrik di jalan raya, pria yang berprofesi sebagai advokat ini menerangkan sepeda listrik saat ini belum ada regulasi khusus yang mengatur tentang penggunaan sepeda listrik di jalan raya.

BACA JUGA:Temui Gubernur, Ojol Minta Tarif Disetarakan dengan Kenaikan Harga BBM

Menurutnya, meskipun sepeda listrik mempunyai kecepatan rata-rata 30 hingga 40 km/jam, sepanjang itu ada pedal sepedanya untuk dikayuh dan dikendarai di jalan raya maka tidak ada regulasinya.

"Asalkan kita tetap patuhi aturan dan rambu lalu lintas seperti tetap menggunakan helm saat dikendarai dijalan raya, karena belum ada ketentuan khusus yang mengatur tentang penggunaan sepeda listrik," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: