AISI Dukung Program Konversi Motor Konvensional Menjadi Motor Listrik

AISI Dukung Program Konversi Motor Konvensional Menjadi Motor Listrik

Ilustrasi motor listrik (Foto: PLN Depok)--

SUMEKS.CO - Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) menyatakan dukungan terhadap program konversi motor konvensional menjadi motor listrik yang ditetapkan pemerintah untuk mempercepat industri elektrifikasi di Tanah Air.

Untuk diketahui, konversi berarti mengubah sepeda motor dengan mesin bakar menjadi bertenaga listrik. Pemerintah sendiri membuka kesempatan kepada pihak di luar pemerintah salah satunya bengkel umum bakal mengerjakan konversi sepeda motor.

Aturan konversi sepeda motor diketahui sudah terbit sejak 2020, melalui Peraturan Menteri Perhubungan No PM 65 Tahun 2020 tentang Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai.

BACA JUGA:Awas, Jangan Terlewatkan Pendataan Tenaga Non ASN hingga 30 September

"Mendukung paling enggak ya tidak mengganggu," kata Sekretaris Umum AISI Hari Budianto.

Hari juga memastikan para anggotanya tidak akan terlibat dalam program konversi tersebut seperti menambah unit bisnis baru yaitu konversi sepeda motor listrik pada tiap bengkelnya.

Saat ini AISI memiliki lima anggota dari merek sepeda motor, yaitu TVS, Kawasaki, Suzuki, Honda, dan Yamaha.

"Kami core bisnis beda, mohon maaf. Jadi kami tidak bisa switch bisnis tiba-tiba menjadi tukang konversi," ungkapnya.

BACA JUGA:KKEP Tolak Banding Ferdy Sambo, Polri: Hasil Sidang Final dan Mengikat

Ia juga melihat arah konversi kendaraan menjadi berbasis listrik akan mengedepankan keterlibatan bengkel umum dan UMKM, bukan perusahaan asing yang sudah memiliki pakem untuk bisnis otomotif di dalam negeri.

"Maka yang diharapkan pemerintah UMKM, atau bengkel yang punya kompetensi," kata dia.

Lebih lanjut, Hari mengatakan AISI mendukung segala upaya yang ditetapkan pemerintah terkait kendaraan listrik di dalam negeri.(ryh/mik/cnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: