Diduga Hendak Lakukan Aksi Tawuran, Belasan Pelajar SMA-SMK di Palembang Diamankan

Diduga Hendak Lakukan Aksi Tawuran, Belasan Pelajar SMA-SMK di Palembang Diamankan

Kapolsek Kalidoni AKP Dwi Angga Cesario menunjukkan barang bukti yang akan dipakai belasan pelajar melakukan aksi tawuran. Foto : dokumen/sumeks.co--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Unit Reskrim Polsek Kalidoni mengamankan 15 orang remaja yang 12 orang di antaranya merupakan pelajar SMA dan SMK di Palembang.

Belasan pelajar itu diduga kuat hendak melakukan aksi tawuran di kawasan wilayah hukum Polsek Kalidoni. Namun, aksinya ketahuan warga, pada Jumat 16 September 2022 sekitar pukul 23.30 WIB.

Oleh warga, mereka diminta menunjukkan dan mengakui senjata tajam yang akan digunakan. Benar saja, senjata tanjam seperti pedang dan lainnya sudah disembunyikan dalam semak-semak.

Hasyim Gunawan Ketua RT 28, Kelurahan Bukit Sangkal, Kecamatan Kalidoni menjelaskan, belasan pelajar tersebut akan melakukan aksi tawuran di Jl  Tanjung Sari 1, RT 28, Kelurahan Bukit Sangkal, Kecamatan Kalidoni, Palembang. 

BACA JUGA:Diduga Hendak Tawuran dan Membegal, 16 Orang Remaja Diamankan Polisi

"Saat masuk ke wilayah kami, ada warga yang berteriak dan membuat warga lain keluar lalu mengejar mereka dan diamankanlah 15 orang,” kata Hasyim.

Hasyim mengatakan, saat diamankan warga tidak menemukan barang bukti senjata tajam yang mereka bawa.

“Ternyata ada pedang dan gear motor yang disembunyikan di semak- semak setelah kita paksa mengaku. Dan ada juga bendera dengan tulisan Allstar Arsenal 2019," terang Hasyim.

Untuk menghindari amukan warga, Hasyim kemudian melaporkannya ke Polsek Kalidoni.

BACA JUGA:Tawuran Antar Remaja, Wanita Lansia Kena Lemparan Batu

Setelah didata sebanyak 12 orang berstatus pelajar dan tiga orang berstatus sebagai buruh. Yakni, MR (18), FS (18) dan AP (18), ketiganya merupakan warga Talang Keramat, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin. 

"Belasan pelajar diamankan warga dan barang bukti senjata tajam kita bawa untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kapolsek Kalidoni AKP Dwi Angga Cesario SIK MH, Sabtu 17 September 2022.

Untuk pelajar, Polsek Kalidoni sudah memanggil orang tua dan termasuk pihak sekolah masing-masing. 

“Mereka akan dikenakan sanksi aturan dari sekolah. Sementara untuk yang dewasa masih kami proses dan pendalaman," ujar AKP Dwi Angga Cesario. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: